Komisi VII DPR Tekan PRSU: Transformasi Besar-Besaran atau Hanya Janji Palsu?

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Komisi VII DPR Tekan PRSU: Transformasi Besar-Besaran atau Hanya Janji Palsu?
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru‑baru ini melontarkan seruan tegas kepada penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) untuk mengubah festival tahunan itu menjadi mesin ekonomi yang lebih kompetitif. Menurut anggota komisi, PRSU harus beralih dari sekadar pameran budaya menjadi platform trading, investasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang mampu menyaingi acara serupa di ibu kota, seperti Pekan Raya Jakarta.

“PRSU memerlukan peta jalan yang jelas, bukan sekadar slogan,” ujar Ketua Komisi VII, M. Valery Maulidzar, dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Senin (8/7). “Jika tidak ada strategi terukur, potensi ekonomi Sumatera Utara akan terus terbuang, padahal daerah ini kaya akan sumber daya manusia, budaya, dan potensi pasar.

Komisi VII menyoroti beberapa poin krusial:

  • Pengembangan Infrastruktur: Perluasan area pameran, akses transportasi yang lebih baik, dan fasilitas digital untuk memfasilitasi transaksi lintas‑negara.
  • Kolaborasi dengan Investor: Membuka pintu bagi perusahaan nasional dan asing yang ingin menanamkan modal di sektor kreatif, agrikultur, dan pariwisata.
  • Branding Nasional: Mengangkat PRSU sebagai ikon ekonomi kreatif Indonesia, bukan sekadar acara regional.
  • Pengukuran Dampak Ekonomi: Menetapkan indikator kinerja (KPI) yang dapat dipantau secara transparan, termasuk penciptaan lapangan kerja, nilai investasi, dan peningkatan kunjungan wisatawan.

Namun, seruan tersebut tidak lepas dari skeptisisme. Sejumlah pengamat menilai bahwa DPR belum memberikan kerangka kerja konkret, melainkan hanya menambah beban administratif pada penyelenggara yang sudah berjuang mengelola logistik dan keamanan acara. “Kita butuh lebih dari sekadar ‘peta jalan’. Diperlukan dana, regulasi yang mempermudah, dan komitmen jangka panjang,” kata Dr. Rina Suryani, pakar ekonomi kreatif Universitas Sumatera Utara.

Di sisi lain, pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik dorongan tersebut, namun menegaskan bahwa transformasi harus selaras dengan karakteristik lokal. “Kami tidak ingin meniru Jakarta secara mentah‑mentah. PRSU harus tetap menonjolkan budaya Batak, Melayu, dan Karo, sambil menambahkan elemen ekonomi modern,” ujar Gubernur Sumut, Edwin Sinaga.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika ekonomi regional selama lebih dari satu dekade, saya melihat dua skenario utama yang akan menentukan nasib PRSU ke depan. Pertama, jika DPR dan pemerintah provinsi mampu menyelaraskan kebijakan fiskal, regulasi investasi, dan dukungan infrastruktur, PRSU berpotensi menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi kreatif Sumut. Ini berarti peningkatan aliran modal, penciptaan ribuan lapangan kerja, dan penempatan Sumut pada peta investasi nasional.

Kedua, tanpa komitmen nyata—termasuk alokasi anggaran yang transparan dan mekanisme pengawasan yang kuat—seruan DPR hanya akan menjadi retorika politik yang menambah beban birokrasi. Pengalaman di beberapa provinsi lain menunjukkan bahwa festival budaya yang dipaksa menjadi ajang komersial sering kehilangan esensi budaya, menurunkan partisipasi masyarakat lokal, dan pada akhirnya gagal menarik investor karena kurangnya keaslian.

Prediksi saya, dalam 12‑18 bulan ke depan, akan muncul dua kelompok kepentingan: investor swasta yang menuntut kepastian regulasi, dan aktivis budaya yang menolak komersialisasi berlebihan. Konflik ini dapat memicu perdebatan publik yang intens, bahkan memicu aksi protes jika rasa identitas budaya terancam. Oleh karena itu, penting bagi semua pemangku kepentingan—DPR, pemerintah provinsi, pelaku industri kreatif, dan komunitas budaya—untuk merumuskan roadmap yang inklusif, berbasis data, dan terukur.

Jika PRSU berhasil mengintegrasikan elemen ekonomi tanpa mengorbankan nilai budaya, Sumatera Utara dapat menjadi model baru bagi festival regional di Indonesia. Sebaliknya, kegagalan akan menambah daftar contoh kegagalan kebijakan top‑down yang mengabaikan konteks lokal. Waktunya menunggu, namun yang pasti, transformasi PRSU bukan sekadar agenda politik, melainkan ujian nyata bagi kemampuan Indonesia menggabungkan budaya dan ekonomi dalam era globalisasi.