Kemendikdasmen Gencarkan AI dan Koding: Janji Deep Learning atau Sekadar Hiasan Teknologi?

Teknologi
Fitriani NingsihFitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Kemendikdasmen Gencarkan AI dan Koding: Janji Deep Learning atau Sekadar Hiasan Teknologi?
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengumumkan langkah ambisiusnya: mengintegrasikan deep learning dengan pemrograman dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam proses belajar mengajar. Pada acara yang dinamai "Peluncuran Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial" di Jakarta, Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa AI dan koding akan menjadi pilar tak terpisahkan dari kurikulum nasional.

Menurut Mu'ti, AI dapat berfungsi ganda: sebagai mata pelajaran mandiri dan sekaligus sebagai alat pendukung bagi pendekatan pembelajaran mendalam. "AI dan koding sebenarnya satu paket yang semuanya bisa dimanfaatkan untuk menyukseskan pembelajaran mendalam, termasuk pemanfaatan interactive flat panel," ujarnya.

Namun, di balik retorika yang menggiurkan, muncul sejumlah pertanyaan kritis. Apakah guru-guru di seluruh Indonesia siap dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan? Bagaimana kesiapan infrastruktur digital di daerah‑daerah terpencil yang masih bergulat dengan koneksi internet lambat? Dan yang paling penting, apakah kebijakan ini didasarkan pada bukti empiris atau sekadar mengikuti tren global tanpa adaptasi kontekstual?

Mu'ti menekankan bahwa setiap tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan deep learning ke dalam bahan ajar masing‑masing, termasuk memanfaatkan teknologi digital. "Deep learning itu pada akhirnya akan diterapkan untuk semua mata pelajaran," katanya, menambahkan bahwa tujuan utama bukan sekadar menjawab soal, melainkan menumbuhkan pemahaman yang mendalam dan relevan dengan realitas kehidupan sehari‑hari.

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran tentang beban kerja guru. Pelatihan intensif yang dijanjikan harus diikuti oleh ribuan guru di seluruh nusantara, sementara banyak di antaranya masih berjuang menguasai kurikulum konvensional. Tanpa dukungan struktural yang memadai—seperti akses ke perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan internet stabil—upaya ini berisiko menjadi proyek simbolik yang tidak menghasilkan perubahan substantif di kelas.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri kebijakan pendidikan selama lebih dari satu dekade, saya melihat dua sisi mata uang dari inisiatif ini. Di satu sisi, integrasi AI dan koding memang dapat membuka peluang bagi generasi muda untuk menguasai kompetensi masa depan, terutama dalam era ekonomi digital. Penggunaan interactive flat panel dan platform pembelajaran daring dapat meningkatkan interaktivitas, memperkaya sumber belajar, serta menumbuhkan budaya eksplorasi.

Namun, realitas lapangan menunjukkan bahwa kebijakan serupa sebelumnya sering terhambat oleh ketimpangan infrastruktur. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (2025) menunjukkan bahwa hanya 58% sekolah di Indonesia yang memiliki koneksi internet berkecepatan lebih dari 10 Mbps, sementara di wilayah Papua dan Nusa Tenggara, angka tersebut turun di bawah 30%. Tanpa penanganan masalah ini, guru di daerah marginal akan terpaksa mengandalkan metode tradisional, memperlebar kesenjangan digital antara kota dan desa.

Selanjutnya, pelatihan guru harus lebih dari sekadar workshop singkat. Dibutuhkan program berkelanjutan yang mencakup sertifikasi kompetensi, pendampingan teknis, serta evaluasi dampak jangka panjang. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, kebijakan ini berpotensi menjadi kebijakan hiasan yang hanya mengisi agenda politik, bukan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Prediksi saya, dalam lima tahun ke depan, kita akan melihat dua skenario. Jika pemerintah berhasil mengalokasikan anggaran yang memadai untuk infrastruktur dan membangun ekosistem pendukung guru, Indonesia dapat menjadi contoh regional dalam menggabungkan AI dengan pendidikan dasar. Sebaliknya, jika kebijakan ini tetap beroperasi tanpa dukungan struktural, maka akan muncul gelombang kekecewaan di kalangan pendidik, menurunkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam memodernisasi sistem pendidikan.

Kesimpulannya, integrasi AI dan koding dalam deep learning bukanlah hal yang intrinsik buruk. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, kompetensi guru, dan komitmen jangka panjang pemerintah. Tanpa fondasi yang kuat, janji-janji digitalisasi dapat berakhir menjadi sekadar slogan yang menguap di udara.