Kebakaran Savana Tambora Bakar 2.000 Ha: Ancaman Ganda bagi Keanekaragaman dan Ekonomi Lokal
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Seribu sembilan ratus lima puluh enam hektar hutan savana di Taman Nasional (TN) Tambora, Pulau Sumbawa, NTB, terbakar sejak akhir pekan lalu. Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada Minggu, 5 Juli pukul 13.30 WITA di Resort Piong, kini menjadi ujian berat bagi penegakan hukum kehutanan, kesiapan aparat, dan ketahanan masyarakat setempat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januario Nugroho, menjelaskan bahwa kondisi kering, vegetasi savana yang mudah terbakar, hembusan angin kencang, serta topografi pegunungan yang mempersulit akses air menjadi faktor utama percepatan laju api. Ia menambahkan, âKebakaran ini tidak hanya mengancam habitat satwa liar, tetapi juga kualitas udara dan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.â
Balai Dalkarhut Jabalnusra bersama BTN Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram telah dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, upaya pemadaman masih terhambat oleh keterbatasan sumber daya air dan akses medan yang sulit.
Menurut Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, strategi pemadaman terus disesuaikan dengan dinamika lapangan. âKarakteristik savana memungkinkan api menyebar cepat, terutama saat angin menguat. Kami harus menyeimbangkan antara keselamatan personel dan perlindungan area yang masih dapat diselamatkan,â ujarnya.
TN Tambora, seluas 71.645,64 hektare, telah diakui UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia. Kawasan ini menjadi rumah bagi spesies terancam seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, serta Rusa Timor. Kehilangan habitat akibat kebakaran dapat memicu penurunan populasi yang sudah rapuh.
Selain dampak ekologis, kebakaran ini menimbulkan risiko kesehatan publik. Polutan yang dihasilkan memperburuk kualitas udara, meningkatkan kasus pernapasan, dan mengganggu aktivitas wisata alam yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama bagi penduduk Bima dan sekitarnya.
Penegakan hukum menjadi sorotan utama. Dwi Januario menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang menyebabkan kebakaran akan ditindak tegas sesuai peraturan. Namun, fakta lapangan menunjukkan bahwa kebakaran hutan di Indonesia kerap berakar pada praktik pembakaran lahan ilegal, kurangnya pengawasan, dan kebijakan yang belum sepenuhnya menutup celah.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat kebakaran savana Tambora bukan sekadar bencana alam yang tak terelakkan. Ini adalah manifestasi kegagalan sistemik dalam mengelola ruang hutan, mengawasi praktik agrikultur, dan menyiapkan infrastruktur pemadam yang memadai. Selama bertahunâtahun, kebijakan âpembakaran terbukaâ masih menjadi praktik tersembunyi di kalangan petani dan perusahaan perkebunan yang menganggapnya cara termurah untuk membuka lahan. Pemerintah pusat dan daerah belum mampu menegakkan sanksi yang cukup menakutkan, sehingga perilaku berisiko tetap berlanjut.
Selain itu, perubahan iklim memperparah kondisi kering di wilayah tropis. Musim kemarau yang lebih panjang dan intensitas angin yang meningkat menciptakan âbumbuâ ideal bagi kebakaran meluas. Tanpa strategi adaptasi yang terintegrasiâmisalnya penanaman kembali dengan spesies tahan api, pembangunan reservoir air di zona rawan, serta sistem deteksi dini berbasis satelitâkita akan terus mengulang skenario serupa.
Di sisi lain, peran masyarakat lokal sering kali dipinggirkan. Padahal, mereka adalah garda terdepan yang paling memahami dinamika mikroâekosistem. Program âMasyarakat Peduli Apiâ harus diubah menjadi kemitraan yang memberi insentif nyata bagi warga yang melaporkan atau mencegah kebakaran, bukan sekadar menjadi relawan yang dibayar minim.
Ke depan, saya memperkirakan dua skenario utama. Jika pemerintah berhasil memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas pemadam, dan melibatkan komunitas secara efektif, kebakaran serupa dapat ditekan secara signifikan. Namun, bila pendekatan âpenegakan hukum semataâ tanpa investasi pada mitigasi dan edukasi, kita akan menyaksikan peningkatan frekuensi dan skala kebakaran, yang pada akhirnya menggerus nilai ekonomi ekowisata dan menurunkan kualitas hidup penduduk NTB secara drastis.
Kesimpulannya, kebakaran savana Tambora harus menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat. Hanya dengan kolaborasi lintas sektor yang berlandaskan pada data ilmiah dan akuntabilitas yang transparan, kita dapat melindungi warisan alam yang telah diakui dunia ini sebagai Cagar Biosfer UNESCO.
BERITA TERKAIT

Rumah Pendidikan Raih Juara WSIS 2026: Apakah Ini Bukti Transformasi Digital atau Sekadar Panggung Politik?
Fitriani Ningsih
Transmigrasi Indonesia Kini Magnet Investor Global: Dari Data Center hingga AI, Apa Harga Nyatanya?
Dian Kusuma
Tragedi Pembakaran Santri di Ponpes Lombok: Kegagalan Pengawasan, Tuduhan Tersangka, dan Kebocoran Laporan Polisi
Budi Santoso