Indramayu Jadi Laboratorium Energi Surya Baznas: 103 Rumah dan Masjid Terangi, Apa Dampaknya?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Indramayu Jadi Laboratorium Energi Surya Baznas: 103 Rumah dan Masjid Terangi, Apa Dampaknya?
BAGIKAN:

Baznas meluncurkan program Rumah Terang di Desa Cikawung, Indramayu, dengan menempatkan panel surya pada 102 rumah tangga dan satu masjid. Inisiatif ini merupakan bagian dari 13 program prioritas lembaga zakat nasional yang menargetkan pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesejahteraan umat.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menegaskan bahwa paket instalasi meliputi kabel, lampu LED, dan sel surya yang dirancang untuk beroperasi minimal sepuluh tahun. "Semua sudah mendapat persetujuan dari PLN, sehingga tidak menimbulkan konflik jaringan," ujarnya saat mengunjungi lokasi pada Kamis, 4 Juli 2026.

Program ini menargetkan secara nasional 452 kepala keluarga, dengan fase pertama difokuskan pada 102 KK di Indramayu. Total titik yang terpasang mencapai 103, termasuk satu masjid yang kini dapat menyelenggarakan ibadah malam tanpa harus mengandalkan generator diesel.

Warga yang menjadi penerima manfaat, seperti Onoh (45), mengaku menunggu selama 25 tahun untuk mendapatkan penerangan yang layak. "Sebelumnya kami hanya mengandalkan cempor atau damar. Sekarang, lampu LED dan tenaga surya memberi kami cahaya yang stabil," katanya dengan mata berkaca‑kaca.

Menurut Sodik, harapan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup: "Kami ingin anak‑anak di desa ini dapat belajar lebih lama, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat ibadah mereka. Semua itu berawal dari cahaya yang sederhana," ujarnya.

Namun, di balik antusiasme, muncul pertanyaan tentang keberlanjutan dan skala. Apakah instalasi panel surya ini akan tetap berfungsi setelah masa garansi sepuluh tahun? Bagaimana mekanisme perawatan dan penggantian komponen bila terjadi kerusakan? Dan yang paling penting, apakah model ini dapat direplikasi di daerah lain yang memiliki kondisi geografis dan ekonomi yang berbeda?

Analisis Pakar

Secara teknis, penggunaan panel surya untuk rumah tidak berdaya listrik memang merupakan solusi tepat di wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN. Namun, keberhasilan program Rumah Terang tidak dapat diukur hanya dari jumlah lampu yang terpasang. Kunci utama terletak pada integrasi sosial‑ekonomi: apakah penerima manfaat mendapatkan pelatihan dasar tentang pemeliharaan sistem? Tanpa edukasi yang memadai, risiko kerusakan dini akan meningkat, mengakibatkan beban biaya perbaikan yang pada akhirnya mengurangi efektivitas dana zakat.

Selanjutnya, model pembiayaan berbasis zakat, infak, dan sedekah menimbulkan tantangan transparansi. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa setiap sen yang disumbangkan benar‑benar dialokasikan untuk proyek yang dapat dipertanggungjawabkan. Audit independen dan pelaporan publik secara rutin menjadi prasyarat agar program tidak sekadar menjadi alat politik atau pencitraan lembaga.

Dari perspektif kebijakan publik, program ini dapat menjadi batu loncatan bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi energi terbarukan secara lebih luas. Namun, sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan PLN harus dioptimalkan. Misalnya, PLN dapat menyediakan layanan pemeliharaan pasca‑instalasi, sementara pemerintah daerah dapat memberikan insentif pajak bagi produsen panel surya lokal, menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.

Jika berhasil, Indramayu bukan hanya menjadi contoh pencahayaan rumah, melainkan model inovatif pengelolaan zakat yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Namun, kegagalan dalam mengatasi tantangan teknis dan administratif dapat menjadikan proyek ini sekadar lampu sorot sesaat yang padam ketika dana habis. Oleh karena itu, pemantauan jangka panjang, evaluasi independen, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu apakah program Rumah Terang akan menjadi revolusi energi desa atau sekadar gimmick politik.