Inpres Jalan Daerah: Rekonstruksi Jalan Tegar Beriman di Bogor, Janji Besar atau Sekadar Tambal‑Sulam?

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Inpres Jalan Daerah: Rekonstruksi Jalan Tegar Beriman di Bogor, Janji Besar atau Sekadar Tambal‑Sulam?
BAGIKAN:

Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menonjolkan diri di panggung infrastruktur nasional lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Pada Kamis, 9 Juli 2026, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa ruas Jalan Tegar Beriman di Bambu Kuning akan direkonstruksi total, bukan sekadar pelapisan aspal, setelah akar‑akar pohon besar mengangkat lapisan dasar jalan.

Menurut Susmanto, kerusakan pada konstruksi bawah jalan sudah parah sehingga “asphalt saja tidak cukup; harus digali kembali dan dibangun ulang”. Ia menambahkan bahwa proyek ini termasuk dalam bantuan presiden melalui IJD, bersama dengan perbaikan jalan dari McD hingga Bambu Kuning.

Selain rekonstruksi, pemerintah daerah mengusulkan pelebaran jalan dari Bambu Kuning hingga Citayam (Kecamatan Bojonggede). Peletakan lahan yang direncanakan berada di bantaran sungai, sehingga pihak berwenang mengklaim tidak memerlukan pembebasan lahan. “Citayam butuh sanitasi air, lingkungan yang bersih, dan jalan yang layak,” ujar Bupati, menekankan bahwa proyek ini sekaligus menjadi bagian dari normalisasi sungai dan penataan lingkungan.

Rencana pelebaran ini masih dalam tahap perencanaan dan sosialisasi kepada warga sepanjang koridor. Namun, sejumlah pertanyaan kritis muncul: Bagaimana dampak ekologis dari pengerjaan di zona bantaran sungai? Apakah dana IJD yang dialokasikan cukup transparan? Dan mengapa proyek ini tampak berulang‑ulang tanpa evaluasi jangka panjang?

Penggunaan dana pusat melalui IJD memang memberi sinyal komitmen pemerintah pusat terhadap infrastruktur daerah. Namun, catatan sebelumnya menunjukkan bahwa banyak proyek IJD berakhir menjadi “jalan setengah jadi”—hanya mengatasi gejala, bukan penyebab. Di Bogor, akar‑akar pohon yang merusak jalan menandakan kurangnya perencanaan vegetasi dan tata ruang yang memadai.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa rekonstruksi Jalan Tegar Beriman bukan sekadar respons teknis, melainkan cermin kegagalan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Akar‑akar pohon yang mengangkat lapisan jalan menandakan bahwa penataan vegetasi di pinggir jalan tidak dipertimbangkan sejak awal. Solusi jangka pendek—mengganti lapisan bawah—tidak menghilangkan akar‑akar tersebut; malah menambah beban pemeliharaan di masa depan.

Selanjutnya, klaim tidak memerlukan pembebasan lahan karena proyek berada di bantaran sungai menimbulkan keraguan. Bantaran sungai adalah zona ekologi sensitif; pengerjaan di sana dapat memperparah erosi, mengganggu habitat air, dan menurunkan kualitas air bagi warga sekitar. Tanpa studi dampak lingkungan yang independen, proyek ini berisiko menimbulkan externalities yang lebih mahal daripada manfaatnya.

Transparansi penggunaan dana IJD juga menjadi sorotan. Pemerintah pusat menyalurkan dana melalui mekanisme yang seringkali tidak diikuti audit publik yang memadai. Di Bogor, belum ada laporan terperinci mengenai alokasi anggaran, kontraktor yang terlibat, maupun jadwal penyelesaian yang realistis. Tanpa akuntabilitas, proyek dapat menjadi ladang korupsi atau setidaknya inefisiensi birokrasi.

Terakhir, proyek pelebaran jalan ke Citayam yang dijanjikan “tanpa pembebasan lahan” tampak terlalu optimis. Meskipun lahan berada di zona bantaran, pembangunan jalan lebar biasanya memerlukan lahan tambahan untuk trotoar, drainase, dan ruang hijau. Jika tidak dikelola dengan hati‑hati, warga sekitar dapat terpaksa kehilangan lahan pertanian atau area publik yang belum teridentifikasi.

Kesimpulannya, inisiatif pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperbaiki Jalan Tegar Beriman melalui IJD patut diapresiasi, namun harus diiringi dengan perencanaan lingkungan yang holistik, audit keuangan yang terbuka, dan partisipasi masyarakat yang nyata. Tanpa itu, proyek ini berpotensi menjadi contoh lain dari “jalan setengah jadi” yang menambah beban fiskal dan ekologis bagi daerah.