Guru Digitalisasi: Janji Besar Kemendikdasmen untuk Pendidikan Inklusif yang Masih Menggantung
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) kembali mengumumkan program penguatan kompetensi guru melalui digitalisasi pembelajaran. Di balik retorika transformasi inklusif, muncul pertanyaan mendasar: apakah pelatihan singkat empat hari ini cukup untuk mengubah realitas pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas?
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa bimbingan teknis yang dilaksanakan di Jawa Tengah bagi guru Satuan Pendidikan Luar Biasa (SLB) merupakan langkah strategis Direktorat PKPLK. Menurutnya, guru‑guru tersebut selama empat hari dipaparkan cara memanfaatkan PID, membuat video pembelajaran, mengembangkan permainan edukatif, serta memanfaatkan Rumah Pendidikan sebagai ruang berbagi praktik baik.
Namun, intensitas pelatihan yang terbatas menimbulkan keraguan. Apakah guru dapat menguasai teknologi kompleks seperti Interactive Flat Panel (IFP) dan sekaligus menyesuaikan metode mengajar dengan kebutuhan individual tiap anak? Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menekankan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif terletak pada kemampuan guru menyesuaikan diri, bukan sebaliknya. Ia menambahkan bahwa IFP bukan sekadar perangkat, melainkan “jembatan” bagi siswa berkebutuhan khusus untuk mengakses media ajar yang variatif.
Berita ini juga menyinggung program lain: pelatihan PMKKA berbasis mata pelajaran, fleksibilitas durasi MPLS untuk SLB, serta peningkatan kompetensi koding hingga AI. Semua inisiatif tampak selaras, namun belum ada data konkret tentang dampak jangka panjangnya pada hasil belajar siswa SLB.
Di tengah sorotan, kritik muncul dari kalangan akademisi dan LSM yang menilai kebijakan ini masih bersifat top‑down tanpa melibatkan guru secara mendalam dalam perancangan kurikulum digital. Mereka menuntut evaluasi berkelanjutan, alokasi anggaran yang transparan, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang paling mengkhawatirkan. Pertama, kualitas pelatihan yang dipadatkan dalam empat hari tidak sebanding dengan kompleksitas kebutuhan siswa disabilitas. Menguasai teknologi saja tidak cukup; guru harus mampu merancang pembelajaran yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan. Tanpa dukungan lanjutan—seperti mentoring, komunitas praktik, dan evaluasi rutin—hasil pelatihan akan cepat memudar.
Kedua, pendanaan yang dialokasikan untuk perangkat IFP dan materi digital sering kali tidak transparan. Sejumlah laporan mengindikasikan adanya penundaan distribusi perangkat ke daerah terpencil, sementara sekolah di pusat kota sudah menikmati fasilitas lengkap. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang digital antara wilayah, yang justru bertentangan dengan semangat inklusif.
Selanjutnya, kebijakan inklusif harus melampaui slogan. Pemerintah perlu mengintegrasikan data kebutuhan khusus siswa ke dalam perencanaan kurikulum digital, serta melibatkan orang tua dan pakar disabilitas dalam proses desain. Tanpa pendekatan kolaboratif, digitalisasi berisiko menjadi “teknologi tanpa konteks”, yang hanya menambah beban kerja guru tanpa meningkatkan hasil belajar.
Ke depan, saya memprediksi bahwa jika Kemendikdasmen tidak mengimplementasikan mekanisme monitoring yang ketat—misalnya audit independen tiap semester—program ini akan berakhir sebagai proyek “showcase” yang terhenti pada fase awal. Sebaliknya, dengan investasi pada pelatihan berkelanjutan, alokasi anggaran yang akuntabel, dan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, digitalisasi dapat menjadi katalisator nyata bagi pendidikan inklusif yang memang merata.
BERITA TERKAIT

Buyback di Platform Crowdfunding: Janji ICX Bikin Investor Legitimasi atau Sekadar Panggung Palsu?
Hendra Gunawan
PLTN Golfech Paksa EDF Hentikan Operasi: Panas Ekstrem Mengguncang Kebijakan Energi Prancis
Hendra Gunawan
Sekolah Rakyat Indramayu Gencarkan Smart Board: Janji Digitalisasi atau Beban Baru bagi Pemerintah?
Siti Rahmawati