China Uji Coba Rudal Balistik dari Kapal Selam Nuklir: Indonesia Pantau, Dunia Khawatir

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

China Uji Coba Rudal Balistik dari Kapal Selam Nuklir: Indonesia Pantau, Dunia Khawatir
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia kembali menegaskan kesigapan memantau uji coba rudal balistik jarak jauh yang diluncurkan China dari kapal selam bertenaga nuklir di Samudra Pasifik. Pernyataan resmi ini muncul setelah China mengumumkan peluncuran pada Senin (6/7) yang menimbulkan kegelisahan di antara sekutu‑sekutu Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan dalam taklimat media di Jakarta pada Kamis, "Kami terus mencermati laporan mengenai uji coba rudal balistik ini. Tidak ada larangan umum dalam hukum internasional terhadap kepemilikan atau pengujian rudal balistik, namun transparansi tetap menjadi kunci kepercayaan internasional." Ia menambahkan bahwa pemerintah Beijing telah mengirimkan notifikasi resmi mengenai uji coba tersebut, sebuah langkah yang menurutnya penting untuk menjaga keterbukaan.

Menurut laporan resmi Angkatan Laut China, rudal yang dibawa hulu ledak tiruan diluncurkan pukul 12.01 waktu setempat dan berhasil "mendarat tepat di perairan yang ditentukan". Namun, detail lokasi dan tipe rudal tidak diungkapkan. Analis militer memperkirakan bahwa China menguji intercontinental ballistic missile (ICBM) JL‑2 atau JL‑3 dari kapal selam kelas 094A, menandai peluncuran pertama dari kapal selam nuklir sejak 2024.

Uji coba ini bukan sekadar demonstrasi teknis. Pada 2024, China meluncurkan ICBM ke perairan dekat Polinesia Prancis, pertama kalinya sejak 1980 menargetkan kawasan Pasifik. Sekarang, dengan peluncuran dari kapal selam, China menambah dimensi baru pada kemampuan penempatan strategisnya, yang dapat mengubah kalkulasi pertahanan regional.

Pihak Beijing menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari latihan militer tahunan yang sesuai dengan hukum internasional dan tidak ditujukan kepada negara atau target tertentu. Jubir Kemlu China, Mao Ning, menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Beijing, menambah narasi resmi bahwa tidak ada provokasi yang terlibat.

Namun, pernyataan tersebut tidak menghilangkan kekhawatiran yang diungkapkan oleh Washington, Tokyo, dan Seoul. Ketiga negara menilai bahwa peningkatan kemampuan peluncuran dari platform selam menambah unsur ketidakpastian strategis, khususnya dalam konteks persaingan militer di Indo‑Pasifik.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua lapisan penting dalam peristiwa ini. Pertama, transparansi yang diklaim China melalui notifikasi resmi tampak lebih bersifat prosedural daripada niat tulus untuk menurunkan ketegangan. Notifikasi semacam itu memang menjadi praktik standar dalam perjanjian kontrol senjata, namun tanpa verifikasi independen, klaim tersebut tetap berada di ranah diplomasi semu.

Kedua, kemampuan peluncuran ICBM dari kapal selam nuklir menandai evolusi signifikan dalam doktrin deterrence China. Kapal selam dapat beroperasi secara tersembunyi di kedalaman laut, memperkecil peluang deteksi oleh sistem anti‑missile lawan. Ini memberi Beijing keunggulan strategis yang dapat mengubah keseimbangan kekuatan di kawasan, khususnya bagi negara-negara yang mengandalkan pertahanan berbasis darat atau udara.

Indonesia, meski tidak menjadi target langsung, berada di persimpangan geopolitik yang rapuh. Keterlibatan Kemlu dalam memantau uji coba ini mencerminkan upaya Jakarta untuk menjaga kemandirian kebijakan luar negeri sekaligus menegaskan posisi sebagai pemain regional yang bertanggung jawab. Namun, Indonesia harus lebih proaktif: menggalang koalisi dengan negara‑negara Indo‑Pasifik untuk menuntut mekanisme verifikasi yang lebih kuat, serta memperkuat kemampuan intelijen maritimnya.

Ke depan, saya memprediksi bahwa China akan melanjutkan serangkaian uji coba serupa, menguji tidak hanya akurasi tetapi juga kecepatan reaksi sistem peluncuran. Jika demikian, tekanan internasional untuk menegakkan perjanjian kontrol senjata akan semakin intens, dan negara‑negara yang masih mengandalkan diplomasi konvensional harus menyiapkan strategi alternatif, termasuk peningkatan pertahanan siber dan ruang angkasa. Kegagalan komunitas internasional dalam menanggapi dinamika ini dapat membuka celah bagi perlombaan senjata baru yang lebih berbahaya.