Beralih dari SPHP ke "Beras Kita": Strategi Bulog yang Menggoda atau Sekadar Rebranding Semu?

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Beralih dari SPHP ke "Beras Kita": Strategi Bulog yang Menggoda atau Sekadar Rebranding Semu?
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengajukan usulan pergantian nama beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi Beras Kita. Ide ini, yang diklaim akan mempermudah konsumen mengenali produk pemerintah, telah disampaikan kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, dalam rapat koordinasi Advanced Agriculture System (PM‑AAS) di Kementerian Pertanian.

Rizal menegaskan bahwa Beras Kita akan hadir dalam dua varian: Beras Kita Premium dan Beras Kita Medium. Kedua varian ini direncanakan diproduksi sebanyak dua juta ton untuk memenuhi permintaan pasar komersial setelah melewati proses persetujuan di Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Menurut Rizal, nama Beras Kita terinspirasi dari produk pemerintah lain seperti Minyakita dan Gula Manis Kita, yang dinilai lebih mudah dipahami publik. Ia menambahkan bahwa penyamaan identitas produk pangan negara diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen serta mempermudah pengenalan produk di berbagai saluran distribusi.

Dalam skema baru, label SPHP tetap akan dicantumkan pada kemasan dalam ukuran lebih kecil, sementara Beras Kita menjadi identitas utama yang menonjol di bagian depan. Harga beras, bagaimanapun, masih menunggu keputusan final melalui Rakortas Kemenko Pangan.

Varian Premium akan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kadar air 14 % dan pecahan 15 %, diproses kembali melalui penyortiran dan pemolesan untuk memenuhi standar kualitas premium. Sementara varian Medium akan berasal dari beras medium yang telah melalui proses peningkatan mutu.

Bulog menegaskan bahwa beras SPHP yang masih beredar tidak akan mengalami perubahan mutu selama masa transisi. Pergantian identitas hanya menyentuh aspek kemasan dan merek, bukan kualitas produk.

Rencana distribusi mencakup kemasan 5 kg, dengan kemungkinan ukuran lain yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Rizal menekankan pentingnya fleksibilitas ukuran kemasan agar produk pemerintah dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat langkah ini bukan sekadar upaya branding semata. Pergantian nama beras SPHP menjadi Beras Kita mencerminkan ambisi pemerintah untuk menata ulang citra produk pangan publik, sekaligus menyiapkan panggung bagi privatisasi parsial atau kemitraan dengan pelaku swasta. Mengadopsi nomenklatur yang lebih “ramah konsumen” dapat menurunkan resistensi publik terhadap kebijakan harga dan pasokan, namun juga berpotensi menutupi masalah struktural yang lebih dalam, seperti ketergantungan pada subsidi beras dan kurangnya transparansi dalam alokasi cadangan.

Strategi dua varian – Premium dan Medium – menimbulkan pertanyaan tentang segmen pasar yang sebenarnya dituju. Jika Premium diposisikan sebagai produk kelas atas, maka Bulog secara tidak langsung mengakui adanya kelas konsumen yang mampu membayar lebih untuk beras yang diklaim “berkualitas”. Ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara konsumen berpenghasilan tinggi dan rendah, terutama bila harga Premium tidak diimbangi dengan kebijakan subsidi yang adil.

Selanjutnya, proses persetujuan melalui Rakortas Kemenko Pangan menjadi titik kritis. Sejauh mana keputusan harga akan dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan industri? Sejarah kebijakan pangan Indonesia menunjukkan bahwa keputusan harga sering kali diputarbalikkan oleh lobby agribisnis. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, rebranding ini dapat menjadi kedok bagi manipulasi harga yang merugikan petani kecil dan konsumen miskin.

Terakhir, saya menyoroti risiko operasional. Mengubah kemasan dan merek dalam skala dua juta ton memerlukan investasi logistik yang signifikan. Apakah Bulog memiliki kapasitas produksi dan distribusi yang memadai untuk mengelola transisi ini tanpa mengganggu pasokan? Kegagalan dalam implementasi dapat menimbulkan kekosongan pasar yang dimanfaatkan oleh pemain swasta, yang pada gilirannya dapat mengikis peran strategis Bulog sebagai penstabil pasar pangan nasional.

Kesimpulannya, rebranding Beras Kita harus dipandang dengan skeptisisme yang sehat. Pemerintah perlu menjamin bahwa perubahan nama tidak mengalihkan perhatian dari isu-isu fundamental seperti transparansi alokasi cadangan, keadilan harga, dan keberlanjutan pasokan. Hanya dengan pengawasan publik yang ketat, inisiatif ini dapat menjadi langkah maju yang nyata, bukan sekadar gimmick pemasaran.