Prabowo Resmikan Bendungan Meninting: Janji Infrastruktur atau Panggung Politik di NTB?
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 10 Juli, untuk meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat. Pengumuman ini disampaikan di tengah peluncuran proyek mandatory B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta‑Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dan menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pembangunan serta dimensi politik di balik agenda tersebut.
Dalam sambutan singkatnya, Presiden Prabowo menegaskan, “Besok tanggal 10 Juli saya harus ke Lombok,” sambil menekankan angka favoritnya, 8, sebagai simbol keberuntungan. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengonfirmasi kedatangan presiden, menambahkan bahwa agenda utama adalah peresmian bendungan yang diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan kapasitas 13,14 juta meter kubik dan luas genangan 54 hektar.
Rombongan presiden akan didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, Prabowo dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) siang itu, lalu melanjutkan dengan helikopter ke helipad bendungan sekitar pukul 14.00 WIB.
Bendungan Meninting, yang dibangun sejak 2019 dan dijadwalkan selesai pada 2025, dirancang untuk mendukung irigasi, penampungan air, pengendalian banjir, serta pembangkit listrik mikrohidro (PLTMH) dan tenaga surya (PLTS). Fasilitas tambahan seperti spillway, intake, dan jalan inspeksi telah dipasang untuk memastikan operasional yang aman.
Analisis Pakar
Penunjukan Prabowo sebagai tokoh utama dalam peresmian bendungan ini tidak lepas dari konteks politik yang lebih luas. Pada saat negara sedang bergulat dengan inflasi, ketimpangan pembangunan, dan tekanan pemilihan umum mendatang, penekanan pada proyek infrastruktur megah di daerah terpinggirkan dapat dilihat sebagai upaya memperkuat basis dukungan di wilayah yang secara tradisional menjadi swing vote. NTB, dengan potensi pariwisata dan sumber daya alam yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, menjadi arena strategis bagi pemerintah pusat untuk menampilkan keberhasilan pembangunan.
Namun, di balik narasi “pembangunan berkelanjutan”, terdapat sejumlah isu yang belum terjawab. Pertama, transparansi biaya dan sumber pendanaan bendungan masih samar. Mengingat total investasi proyek ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, pertanyaan tentang alokasi anggaran, potensi overruns, dan keterlibatan kontraktor swasta harus dijawab secara terbuka. Kedua, dampak sosial‑ekologis pada komunitas lokal, terutama petani dan nelayan di Desa Bukti Tinggi dan Dasan Geria, belum mendapat sorotan yang memadai. Sejarah proyek infrastruktur di Indonesia kerap menimbulkan konflik lahan, relokasi paksa, dan degradasi lingkungan.
Ketiga, keberlanjutan operasional bendungan menimbulkan tantangan teknis. Meskipun dilengkapi spillway dan intake, perubahan pola curah hujan akibat perubahan iklim dapat menguji ketahanan struktur. Tanpa mekanisme pemantauan yang independen, risiko kegagalan teknis atau penurunan fungsi irigasi dapat mengancam ketahanan pangan daerah. Keempat, peran kementerian terkait, terutama Kementerian PUPR dan Kementerian Koordinator Infrastruktur, harus dievaluasi. Apakah proyek ini memang prioritas nasional atau sekadar “showcase” politik? Penilaian independen oleh lembaga pengawas seperti BPK atau KPK sangat diperlukan.
Jika Prabowo berhasil mengubah bendungan Meninting menjadi contoh nyata integrasi energi terbarukan, irigasi modern, dan mitigasi banjir, maka kunjungan ini dapat menjadi tonggak perubahan. Namun, tanpa akuntabilitas yang kuat, peresmian ini berisiko menjadi simbol retorika pembangunan yang mengabaikan realitas lapangan. Sebagai jurnalis investigasi, saya menuntut transparansi penuh, audit independen, dan partisipasi masyarakat dalam setiap fase proyek. Hanya dengan demikian, janji infrastruktur dapat terwujud menjadi manfaat yang merata, bukan sekadar alat politik.
BERITA TERKAIT

Skandal Korupsi Batubara PLN: Kompolnas Janjikan Dukungan, Polisi Sita Emas Rp476 Miliar
Budi Santoso
Presiden Prabowo Dorong Timnas ke Piala Dunia: Janji Besar di Peluncuran B50, Seberapa Realistis?
Dimas Pratama
Kemlu Gencarkan Revitalisasi Museum KAA Bandung: Kolaborasi Jepang Buka Era Baru Arsip Digital
Siti Rahmawati