Ambisi 100 GW PLTS dalam 2 Tahun: Janji Besar Prabowo atau Sekadar Retorika Politik?
Siti Amalia
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan target ambisius: membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas total 100 gigawatt (GW) dalam kurun waktu dua tahun. Pengumuman ini disampaikan pada peluncuran mandat B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta‑Cikampek, Karawang, pada Kamis (30 April 2026).
Menurut Prabowo, proyek PLTS ini menjadi bagian integral dari strategi kemandirian energi nasional sekaligus upaya menurunkan emisi karbon. "Kita dipandang dunia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi," ujar sang Presiden, menambahkan bahwa program B50 telah menghemat 44 juta ton CO₂ ekuivalen. Ia menegaskan, "Jika kita sudah mampu mengurangi emisi sebesar itu, mengapa tidak menambah kapasitas tenaga surya hingga 100 GW?"
Presiden menantang para menteri yang hadir – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BKPM, Rosan Perkasa Roeslani; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia – untuk menjawab pertanyaan sederhana: "Apakah target ini realistis?" Semua pejabat menegaskan kesiapan mereka, namun tidak memberikan rincian konkret mengenai pembiayaan, lokasi, atau jadwal implementasi.
PLN sendiri mengklaim telah memulai pembangunan PLTS berkapasitas 17 GW yang dijadwalkan selesai pada 2026. Namun, menambah 83 GW lagi dalam dua tahun menuntut investasi sebesar ratusan miliar dolar, pengadaan lahan seluas puluhan ribu hektar, serta jaringan transmisi yang belum siap. Tidak ada penjelasan tentang sumber pendanaan – apakah melalui skema tarif listrik, obligasi hijau, atau kemitraan publik‑swasta – maupun tentang mitigasi dampak sosial‑ekologis.
Di samping PLTS, Prabowo menyoroti potensi energi lain: cadangan panas bumi, batu bara, gas alam, serta CNG (Compressed Natural Gas) yang katanya melimpah. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan energi: apakah pemerintah akan tetap mengandalkan bahan bakar fosil sambil mengklaim transisi hijau? Tanpa kerangka kebijakan yang terintegrasi, target 100 GW dapat berakhir menjadi slogan politik belaka.
Analisis Pakar
Secara teknis, menambah 100 GW tenaga surya dalam dua tahun hampir mustahil bagi Indonesia yang masih berjuang mengatasi infrastruktur kelistrikan di daerah‑daerah terpencil. Menurut data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang tenaga surya pada akhir 2025 baru mencapai 5,2 GW. Untuk mencapai 100 GW, diperlukan peningkatan tahunan lebih dari 45 GW – angka yang melampaui total kapasitas terpasang semua jenis energi terbarukan di Asia Tenggara.
Selain tantangan fisik, ada isu regulasi. Proses perizinan lahan, terutama di wilayah agraris dan hutan, sering kali terhambat oleh konflik kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Tanpa mekanisme yang transparan, proyek berskala besar dapat menimbulkan protes sosial, sebagaimana yang pernah terjadi pada proyek pembangkit listrik tenaga air di Kalimantan.
Dari perspektif ekonomi, pembiayaan 100 GW PLTS memerlukan komitmen fiskal yang signifikan. Jika mengacu pada biaya rata‑rata instalasi global (sekitar US$ 800 k per MW), total investasi mencapai US$ 80 miliar. Mengingat defisit anggaran Indonesia yang masih tinggi, pemerintah harus mengalihkan dana dari sektor lain atau meningkatkan utang luar negeri, yang pada gilirannya dapat menambah beban pembayaran bunga dan menurunkan rating kredit negara.
Terakhir, kebijakan energi yang terfragmentasi – menonjolkan B50, sekaligus mengekspansi eksplorasi gas di Natuna, Masela, dan Andaman – mencerminkan kurangnya visi jangka panjang yang koheren. Jika Indonesia ingin menjadi pemimpin pengurangan emisi, harus ada roadmap yang jelas, target tahunan yang realistis, serta mekanisme akuntabilitas yang dapat dipantau oleh publik dan lembaga independen.
Kesimpulannya, janji 100 GW PLTS dalam dua tahun masih jauh dari realitas teknis, finansial, dan regulasi. Tanpa transparansi, rencana aksi terperinci, dan komitmen politik yang konsisten, target ini berisiko menjadi propaganda energi hijau yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
BERITA TERKAIT

Fardhan Rainanda Joe Gagal Bangkit di Jaya Raya Junior GP: Antara Tekanan, Cedera, dan Tantangan Pemulihan Pasca AJC
Budi Santoso
Lapas Ciangir Gali Potensi Ekonomi Narapidana: Dari Sel ke Ladang, Apakah Program Ini Benar‑Benar Mengubah Nasib?
Budi Santoso
Skandal Solar Ilegal 21 Ton: Polda Sumsel Bongkar Rantai Penyalahgunaan Dermaga Palembang
Siti Rahmawati