Transformasi Posyandu: Membangun Pelayanan Dasar yang Lebih Kuat dan Terpadu

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Transformasi Posyandu: Membangun Pelayanan Dasar yang Lebih Kuat dan Terpadu
BAGIKAN:

Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan implementasi Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memperkuat pembinaan dan memastikan dukungan pemerintah tepat sasaran.

Menurutnya, transformasi Posyandu dari hanya berfokus pada bidang kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Tri Tito menambahkan bahwa Posyandu merupakan bagian dari indikasi untuk intervensi pada kegiatan prioritas pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur desa pada prioritas nasional.

Sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi, termasuk 115 Posyandu di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Tri Tito berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu, serta seluruh kader Posyandu terus diperkuat agar implementasi Posyandu 6 Bidang SPM dapat berjalan secara optimal.

Sebagai seorang jurnalis senior investigasi, saya melihat bahwa transformasi Posyandu ini merupakan langkah yang tepat untuk membangun pelayanan dasar yang lebih kuat dan terpadu. Namun, perlu diingat bahwa implementasi ini harus diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa dukungan pemerintah tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dana.