Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Terkendala Biaya Pengobatan, KPAI Minta Bantuan

Kriminal
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Terkendala Biaya Pengobatan, KPAI Minta Bantuan
BAGIKAN:

Tragedi pembakaran yang menimpa tiga santri di lingkungan Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Desember 2025 masih meninggalkan duka yang mendalam. Dua korban yang selamat dari insiden tersebut kini menghadapi tantangan baru karena terkendala biaya untuk pengobatan atas luka bakar parah yang mereka derita.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa keluarga korban masih fokus pada pemulihan fisik, namun mereka mengalami kesulitan karena biaya pengobatan yang besar. KPAI mendesak Dinas Kesehatan setempat dan BPJS Kesehatan untuk memberikan bantuan pembebasan biaya pemulihan bagi kedua korban.

Menurut Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, KPAI mendesak agar kedua lembaga tersebut memberikan bantuan pembebasan biaya perawatan untuk anak-anak korban kekerasan fisik, karena mereka memerlukan pertolongan dan rehabilitasi medis sesegera mungkin. Kasus ini masih dalam proses hukum dan ditangani oleh Polres Lombok Tengah dan Polda NTB.

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya menyayangkan bahwa kasus ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari masyarakat dan pemerintah. Perlindungan terhadap anak-anak dan pengobatan yang memadai bagi korban kekerasan harus menjadi prioritas. Saya berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat segera mengambil tindakan untuk membantu korban dan memberikan keadilan bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini.