Penggeledahan Kafe de'Clan: Tiga Pegawai Dibawa Polisi, Uang Rp67,5 Miliar Disita

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Penggeledahan Kafe de'Clan: Tiga Pegawai Dibawa Polisi, Uang Rp67,5 Miliar Disita
BAGIKAN:

Penggeledahan kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, menghasilkan temuan besar. Polisi menyita uang senilai total Rp67,5 miliar dan membawa tiga pegawai kafe tersebut untuk diperiksa.

Penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe de'Clan Signature dibawa ke markas polisi untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang disita tidak hanya uang tunai, tetapi juga dokumen dan barang elektronik. Uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, dengan total nilai sekitar Rp67,2 miliar.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Penggeledahan ini menunjukkan bahwa aparat hukum serius dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang.

Saya, Budi Santoso, melihat bahwa penggeledahan ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Perlu diingat bahwa korupsi dan pencucian uang dapat merusak perekonomian dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di negeri ini.