Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas MPLS Ramah untuk SLB, Apa Tujuannya?
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan fleksibilitas durasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi satuan pendidikan luar biasa (SLB) untuk menyesuaikan kebutuhan para murid dengan status Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Ketua Tim Kajian Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Kosasih Ali Abu Bakar, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan MPLS Ramah biasanya dimulai pada minggu pertama tahun ajaran dan berlangsung selama lima hari. Namun, sekolah berasrama, SLB, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, dan sekolah yang mengalami kondisi tertentu dapat menyesuaikan pelaksanaannya.
Selain itu, seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah harus disosialisasikan kepada para wali murid paling lambat lima hari sebelum hari pelaksanaan. Materi yang harus disosialisasikan termasuk tujuan dan asas MPLS Ramah, materi, jadwal, dan larangan selama pelaksanaan, serta mekanisme pelaporan atau pengaduan jika terjadi pelanggaran.
Sebagai jurnalis senior investigasi, saya melihat langkah Kemendikdasmen ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua murid, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, dapat berpartisipasi secara inklusif dalam kegiatan MPLS Ramah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempromosikan pendidikan yang adil dan merata bagi semua.
BERITA TERKAIT

Ekspor Listrik ke Singapura: Kesepakatan yang Harus Menguntungkan Kedua Belah Pihak
Hendra Gunawan
Smoothie Seimbang untuk Meningkatkan Metabolisme: Saran dari Ahli Gizi
Siti Rahmawati
Pengamat Desak Peningkatan Hak Keuangan Kepala Daerah Harus Diimbangi dengan Kinerja yang Terukur
Siti Rahmawati