Jakarta Barat Fokus Tangani Sampah Organik di Kawasan Permukiman

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta Barat Fokus Tangani Sampah Organik di Kawasan Permukiman
BAGIKAN:

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memfokuskan penanganan sampah organik di kawasan permukiman sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Menurut Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, kawasan permukiman menjadi prioritas utama karena tata kelolanya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RW.

Iin menegaskan, keberhasilan program tersebut bergantung pada perubahan perilaku masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah. Oleh karena itu, seluruh kantor pemerintahan di Jakarta Barat diwajibkan menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilahan dan pengolahan sampah.

“Saya minta seluruh kantor pemerintahan, mulai dari Kantor Wali Kota, kecamatan, kelurahan hingga suku dinas, sudah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Ini adalah perubahan perilaku yang harus terus kita lakukan dengan memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Menurut data, Jakarta Barat masih dihadapkan dengan tingginya timbulan sampah, yakni sekitar 807.966 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 212.450 ton atau sekitar 26 persen yang sudah dimanfaatkan kembali setiap tahunnya.

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat bahwa penanganan sampah di Jakarta Barat masih memiliki banyak tantangan. Namun, dengan fokus pada penanganan sampah organik di kawasan permukiman, Pemkot Jakbar telah mengambil langkah yang tepat. Perubahan perilaku masyarakat dan partisipasi aktif dari kantor pemerintahan adalah kunci keberhasilan program ini.