Indonesia Butuh Regulasi Antariksa untuk Mencapai Kemandirian Nasional
Teknologi
Fitriani Ningsih•
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber
Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) menyatakan bahwa Indonesia memerlukan regulasi antariksa yang dirancang secara khusus untuk mencapai kemandirian nasional di bidang industri antariksa sebelum 2045.
Ketua ARIKSA, Adi Rahman Adiwoso, mengatakan bahwa regulasi khusus tersebut penting untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur dengan peta jalan yang jelas mengenai pengembangan antariksa nasional.
BERITA TERKAIT

BERITA DAERAH
Kebun Raya Banua, Pusat Interpretasi Geopark Meratus yang Menjanjikan
Siti RahmawatiBaru saja

HUKUM
MPR dan MK Sepakat Sinergi Tafsir Konstitusi untuk Menguatkan Kedaulatan Rakyat
Budi SantosoBaru saja

HUKUM
Operasi Pemotongan Ujung: Polisi Geledah Mal Mewah di Jaksel Terkait Korupsi dan TPPU
Budi SantosoBaru saja