Bali, Pulau Dewata yang Menyembunyikan Sisi Gelap: Anak di Bawah Umur Dipekerjakan sebagai Lady Companion
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Bali, pulau yang dikenal sebagai Pulau Dewata, ternyata menyembunyikan sisi gelap yang sangat memprihatinkan. Sebuah kasus pekerja anak di bawah umur telah terungkap di Kabupaten Jembrana, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, petugas Satreskrim Polres Jembrana mendatangi Kafe NM di Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Selasa (30/6) sekitar pukul 22.00 WITA. Mereka menemukan seorang perempuan berinisial PW yang masih berusia di bawah 18 tahun dan bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
PW mengaku mulai bekerja di kafe tersebut setelah diajak oleh rekannya berinisial N yang berasal dari kampung yang sama. Ia kemudian bekerja di Kafe NM yang dikelola HW (25). Polisi telah menetapkan HW sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tersangka HW disebut menerima korban bekerja tanpa melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh. Ia hanya melihat foto kartu tanda penduduk (KTP) yang dikirim melalui WhatsApp. Belakangan diketahui KTP yang dikirim bukan milik korban, melainkan milik kakaknya.
Polisi telah menahan HW beserta barang bukti di Polres Jembrana untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka HW disangkakan dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-undang Nomor 35, tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-undang Nomor 13, tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai seorang jurnalis, saya sangat prihatin dengan kasus ini. Ini menunjukkan bahwa masih banyak anak di bawah umur yang dieksploitasi dan diperlakukan tidak adil di tempat-tempat hiburan malam. Kita harus terus mendorong pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah kasus-kasus seperti ini.
BERITA TERKAIT

Kepri Siap Mengembangkan Potensi Ekonomi dengan Tata Ruang yang Baik
Hendra Gunawan
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jaksel, Polisi Selidiki Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Siti Rahmawati
Kekerasan di Pondok Pesantren: KPAI Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak
Siti Rahmawati