KPK Tangkap Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Suap Jabatan

Hukum
Berita Hari Ini DeskBerita Hari Ini Desk
Berita Hari Ini Desk
Berita Hari Ini Desk
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Tangkap Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Suap Jabatan
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain setelah keduanya menyerahkan diri.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Bupati dan Sekda Kuansing dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah dan telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat bahwa kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berlanjut dan tidak memandang jabatan atau posisi seseorang.