Tragedi Isi Perut Satwa KBS: Dikorupsi Rp10,2 Miliar hingga Mati Kelaparan, Kini Diklaim Membaik
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Mantan Dirut PD TS KBS, Choirul Anwar (CA), ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 miliar periode 2016-2024 dengan modus manipulasi anggaran pakan satwa.
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim kondisi satwa kini membaik dan tidak ada kematian sejak awal 2024 setelah pengawasan diperketat dan audit independen dilakukan.
- Manajemen KBS kini mengubah status menjadi Perumda dan menerapkan standar baru perawatan satwa berdasarkan hitungan nutrisi ilmiah untuk mencegah terulangnya tragedi kelaparan satwa.
SURABAYA — Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya tersingkap. Di balik jeruji besi, mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS periode 2016-2024, Choirul Anwar (CA), kini harus mempertanggungjawabkan dugaan korupsi fantastis senilai Rp10,2 miliar. Ironisnya, demi memuaskan syahwat keserakahan, perut satwa-satwa tak berdosa menjadi tumbal lewat modus pemotongan anggaran pakan yang berujung pada kematian tragis akibat kelaparan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, angkat bicara mengenai sengkarut ini. Ia mengklaim bahwa pasca-terbongkarnya borok keuangan tersebut, kondisi kesehatan satwa di KBS berangsur membaik. Eri menjamin tidak ada lagi laporan kematian satwa sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, setelah sebelumnya kasus kematian satwa terakhir tercatat pada akhir 2023 akibat dampak sistemik dari korupsi yang dilakukan CA.
Menurut Eri, kebocoran anggaran ini terendus setelah adanya selisih mencolok antara neraca keuangan di atas kertas dengan kas riil di lapangan. Masalah akut ini disinyalir telah mengakar sejak era kepemimpinan Tri Rismaharini. Kebobrokan ini baru benar-benar terkuak setelah Eri meminta audit independen di luar rekomendasi internal BUMD, sebuah langkah yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sisi lain, pihak manajemen KBS yang kini telah bermutasi status hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) per Februari 2026, mencoba berbenah. Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, menyatakan pihaknya kini menerapkan standar baru. Kebutuhan nutrisi satwa kini dihitung secara presisi berdasarkan usia dan berat badan ideal, dengan jadwal pemberian pakan ketat dua kali sehari guna mempermudah pemantauan klinis.
Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola badan usaha milik daerah. CA diduga kuat memanipulasi laporan pertanggungjawaban pakan satwa (mark-up), di mana kuantitas pakan dikurangi secara drastis demi memperkaya diri sendiri, sementara laporan administrasi dibuat seolah-olah berjalan normal.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah mengawal berbagai kasus korupsi di negeri ini, saya melihat skandal di Kebun Binatang Surabaya ini bukan sekadar kasus pencurian uang negara biasa. Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan ekologis yang sangat keji. Ketika seorang pejabat publik tega memotong anggaran pakan satwa yang tidak bisa bersuara untuk mengeluh, kita sedang menyaksikan degradasi moral terdalam dari seorang birokrat. Satwa-satwa tersebut dikurung untuk menghibur manusia, namun justru dibiarkan mati kelaparan di dalam kandang mereka sendiri demi angka Rp10,2 miliar. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang dibungkus dalam laporan keuangan fiktif.
Klaim Wali Kota Eri Cahyadi bahwa kondisi satwa kini membaik memang patut diapresiasi, namun tidak boleh menghentikan evaluasi total. Pertanyaan besarnya adalah: mengapa pembiaran ini bisa berlangsung begitu lama, dari era Tri Rismaharini hingga pertengahan masa jabatan Eri? Sistem pengawasan internal (SPI) di tubuh BUMD Surabaya jelas mandul. Selama bertahun-tahun, audit dilakukan oleh pihak yang 'dipilih sendiri' oleh BUMD, yang tak lebih dari sekadar formalitas stempel basah untuk menutupi borok. Jika bukan karena desakan audit independen dari BPK, kejahatan CA mungkin akan terus berlanjut dan korban satwa akan terus berjatuhan.
Transformasi KBS menjadi Perumda dan perubahan metode pemberian pakan berbasis nutrisi ilmiah memang langkah maju yang taktis. Namun, reformasi struktural tidak boleh berhenti pada aspek teknis pemeliharaan satwa saja. Pemerintah Kota Surabaya harus melakukan pembersihan total (clean sweep) terhadap seluruh jajaran direksi BUMD yang memiliki celah konflik kepentingan. Transparansi anggaran pakan dan kesehatan satwa harus dibuka ke publik secara real-time. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka disalurkan untuk kelangsungan hidup satwa-satwa ini.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga harus mengusut tuntas aliran dana Rp10,2 miliar tersebut. Sangat tidak masuk akal jika kejahatan sistemik selama sewindu (2016-2024) ini hanya dilakukan oleh seorang diri tanpa adanya 'pembiaran' atau bahkan kolusi dari pihak pengawas eksternal maupun internal Pemkot. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya. Kasus ini harus menjadi yurisprudensi bahwa korupsi yang berdampak pada hilangnya nyawa makhluk hidup—sekalipun itu satwa—adalah kejahatan luar biasa yang layak diganjar hukuman maksimal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apa modus korupsi yang dilakukan mantan Dirut KBS Choirul Anwar?
A: Tersangka melakukan mark-up anggaran pakan satwa dengan cara mengurangi porsi dan kualitas makanan satwa, namun merekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan seolah-olah pakan diberikan sesuai standar.
Q: Berapa total kerugian negara akibat kasus korupsi di KBS ini?
A: Berdasarkan hasil audit independen yang direkomendasikan BPK, total kerugian keuangan daerah mencapai Rp10.209.664.735,60 (sekitar Rp10,2 miilar).
Q: Bagaimana kondisi satwa Kebun Binatang Surabaya saat ini?
A: Wali Kota Surabaya mengklaim kondisi satwa telah membaik dan tidak ada lagi kasus kematian satwa sejak awal tahun 2024, menyusul pengetatan pengawasan dan penerapan standar nutrisi baru oleh manajemen Perumda KBS.
BERITA TERKAIT

Prabowo Minta Nanik Sudaryati Kembali ke BGN: Kontroversi Dewan Pengawas yang Tak Ada dalam Perpres

Drama Voli Putri: Indonesia Raih Gim Pertama, Namun Tunduk di Bawah Korea Selatan!
