Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi KementerianImigrasidan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan status pencekalan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyahmasih berlaku. Imigrasi mencekal Febrie setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan status pencekalan tersebut masih aktif. “Masihon. Masih berlaku sampai dengan sekarang,” kata Hendarsam kepada wartawan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan pencekalan terhadap Febrie berdasarkan surat permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
Saat itu, kepolisian masih menangani perkara tersebut. Kini, Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Meski demikian, Hendarsam memastikan pencekalan terhadap Febrie tetap berlaku. “Sesuai dengan hukum acara, masih berlaku yang lama sampai dengan 20 hari. Kemudian nanti kami tinggal menunggu permintaan penyidik dari kejaksaan apakah akan ada cekalan atau tidak,” ujarnya.
Febrie diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk proyek pembangkit listrik tenaga uap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara PT Asabri. Adapun dua perkara lainnya masih berada pada tahap penyidikan umum. Polri kemudian menyerahkan penanganan ketiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.
Pilihan Editor:Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jadikan Tempo sebagai Sumber Pilihan di Google, untuk mendapatkan berita, analisis, dan liputan ekslusif terbaru
BERITA TERKAIT

Gubernur Baru URI: Militer Senior dan Profesor ITB Dilantik, Apa Dampaknya bagi Pendidikan Kepemimpinan Nasional?

Deputi BGN: Temuan Penyidik Jadi Bahan Evaluasi MBG
