Hotman Paris Gigit Saraf Kejepit: Dari Pijat Bojong Gede Sampai Operasi di Singapura, Akhirnya Mundur dari Kasus Febri
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Hotman Paris mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febri Adriansyah karena kondisi kesehatan yang memburuk.
- Ia menjalani serangkaian pengobatan alternatif, termasuk pijat tradisional di Bojong Gede dan akupunktur 50 jarum di Kelapa Gading, sebelum akhirnya operasi saraf kejepit di Singapura.
- Dokter di Singapura melarangnya bekerja selama dua minggu, memicu keputusan mundur yang diumumkan pada konferensi pers 23 Juli 2024.
Jakarta, 23 Juli 2024 – Advokat senior Hotman Paris resmi mengundurkan diri dari tim pembela mantan Jaksa Penuntut Umum (Jampidsus) Febri Adriansyah. Keputusan itu diambil setelah serangkaian upaya medis yang tak kunjung membaik, mulai dari pijat tradisional di Bojong Gede, akupunktur intensif di Kelapa Gading, hingga operasi saraf kejepit di rumah sakit swasta Singapura.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/7), Hotman mengaku telah “menjajal beragam metode pengobatan” sejak bulan Juni. “Saya sudah bolak‑balik ke Bojong Gede, ke dokter akupunktur di Kelapa Gading, bahkan sampai operasi di Singapura. Semua itu belum menghilangkan rasa sakit,” ujarnya dengan nada lelah.
Pengobatan akupunktur yang dijalani di Kelapa Gading melibatkan “50 jarum‑jarum” yang ditusuk secara berulang‑ulang. “Saya baru sadar apa yang terjepit di sini setelah jarum‑jarum itu menembus jaringan,” kata Hotman, menambahkan bahwa prosedur tersebut dilakukan dua kali dalam satu sesi.
Operasi saraf kejepit di Singapura dilaksanakan pada 9 Juli. Meskipun dokter menyarankan rawat inap selama empat hari, Hotman keluar setelah dua hari. Selanjutnya, dokter memberi perintah istirahat total selama dua minggu, mengingat risiko kelumpuhan bila saraf tetap tertekan.
“Jika saya tetap bekerja, saraf di kaki saya bisa rusak permanen. Saya tak mau menjadi beban bagi klien atau tim hukum,” tegas Hotman. Ia menegaskan bahwa keputusan mundur telah disampaikan kepada Febri dua hari sebelumnya, meski kliennya sempat meminta penundaan beberapa hari lagi.
Analisis Pakar
Keputusan Hotman Paris untuk mengundurkan diri bukan sekadar soal kesehatan pribadi; ia mencerminkan dilema etika yang sering dihadapi praktisi hukum senior. Seorang kuasa hukum yang tengah berada dalam kondisi fisik yang rapuh berisiko menurunkan kualitas pembelaan, terutama dalam kasus yang melibatkan tuduhan korupsi berat seperti yang dihadapi Febri Adriansyah. Kelemahan fisik dapat memengaruhi konsentrasi, stamina, dan kemampuan bernegosiasi di ruang sidang.
Selain itu, rangkaian pengobatan alternatif yang dipilih Hotman menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pribadi untuk perawatan kesehatan. Pijat tradisional di Bojong Gede dan akupunktur 50 jarum di Kelapa Gading, meski populer di kalangan selebriti, belum terbukti secara klinis mengatasi saraf kejepit. Praktik semacam ini dapat menimbulkan persepsi publik bahwa tokoh publik mengandalkan “obat ajaib” alih‑alih prosedur medis standar, yang pada gilirannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas mereka.
Operasi di Singapura, di sisi lain, menunjukkan bahwa Hotman akhirnya mengakui batasan pengobatan tradisional dan beralih ke solusi medis modern. Namun, keputusan dokter untuk memberi cut‑off kerja selama dua minggu menandakan tingkat keparahan kondisi yang tidak dapat diabaikan. Dalam konteks hukum, hal ini menegaskan pentingnya adanya mekanisme pengganti yang siap sedia ketika seorang kuasa hukum tidak dapat melanjutkan tugasnya karena alasan kesehatan.
Terakhir, langkah mundur Hotman mengirim sinyal kuat kepada dunia hukum Indonesia: integritas profesional tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi atau tekanan eksternal. Jika seorang advokat senior tidak dapat menjamin performa optimal, ia wajib mengundurkan diri demi kepentingan klien dan keadilan. Ini menjadi pelajaran bagi asosiasi advokat untuk meninjau kembali kebijakan kesehatan dan kesejahteraan anggotanya, memastikan bahwa beban kasus berat tidak menjerumuskan praktisi ke dalam kondisi yang mengancam kualitas pembelaan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa Hotman Paris mengundurkan diri dari kasus Febri Adriansyah?
A: Karena kondisi kesehatan yang memburuk akibat saraf kejepit, yang mengharuskan ia istirahat total selama dua minggu. - Q: Apa saja pengobatan yang pernah dicoba Hotman sebelum operasi?
A: Pijat tradisional di Bojong Gede, akupunktur dengan 50 jarum di Kelapa Gading, dan akhirnya operasi saraf kejepit di Singapura. - Q: Apakah keputusan mundur Hotman mempengaruhi proses hukum terhadap Febri?
A: Pengunduran diri memaksa tim pembela mencari pengganti, yang dapat menunda strategi pembelaan namun tidak menghentikan proses persidangan.
BERITA TERKAIT

Kegagalan Argentina di Final Piala Dunia 2026: Lisandro Martinez Mengguncang Dunia dengan Pernyataan Kontroversial!

Prabowo Gandeng Menteri & Menko ke Istana: Fokus pada Kopdes Merah Putih untuk Penyaluran Subsidi
