BNN Sita Uang TPPU Narkoba Senilai Rp 165 Miliar

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BNN Sita Uang TPPU Narkoba Senilai Rp 165 Miliar
BAGIKAN:

BADANNarkotika Nasional (BNN) menampilkan uang sitaan senilai ratusan miliar rupiah dalam peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional pada Kamis, 23 Juli 2026. BNN menyita uang tersebut sepanjang periode 2024 hingga 2026.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan dana itu diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkotika. "Dengan valuasi lebih dari Rp 165 miliar," kata Suyudi pada Kamis, 23 Juli 2026.

Selain uang, BNN juga menyita barang bukti narkotika dari berbagai jenis dengan total berat lebih dari 12,3 ton. Menurut Suyudi, jika dihitung berdasarkan nilai ekonominya, barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 15,5 triliun.

Suyudi mengatakan capaian tersebut bukan sekadar statistik hasil penindakan. "Di balik setiap kilogram narkotika yang dicegah beredar, ada keluarga yang diselamatkan dan masyarakat yang dilindungi," ujar Suyudi dalam pidatonya.

Ia menegaskan BNN akan terus memberantas peredaran narkotika, termasuk dengan melumpuhkan kekuatan finansial para pengedar. "Kami tidak cukup puas hanya menangkap, tetapi ada semangat untuk memiskinkan bandar," kata Suyudi.

Sepanjang periode 2024-2026, BNN menangkap dan menetapkan 1.259 orang sebagai tersangka kasus peredaran narkotika. Mereka ditangkap dalam Operasi Kawasan Rawan Narkotika yang berlangsung di 34 provinsi.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djamari Chaniago mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas pemerintah. Karena itu, pemerintah memandang setiap program pencegahan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk investasi bagi masa depan bangsa.

Menurut Djamari, cita-cita Indonesia mencapai Generasi Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkotika. "Jika generasi muda hancur karena narkoba, maka yang terjadi adalah Indonesia Cemas," ucap Djamari.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pilihan Editor:Seberapa Luas Peredaran Narkotik Jenis Hasis di Indonesia