BPOM Siapkan Revolusi Keamanan Pangan: Kunci Ekspor Indonesia ke ASEAN!
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- BPOM akan harmonisasi regulasi keamanan pangan lewat AFSRFA untuk memperlancar perdagangan ASEAN.
- Taruna Ikrar menegaskan peran strategis BPOM dalam penyusunan Food Safety Emergency Response Protocol dan koordinasi lintas kementerian.
- Langkah konkret: penyelarasan regulasi, peningkatan SDM, dan upgrade infrastruktur pengawasan untuk meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia.
BPOM menegaskan komitmen memperkuat daya saing pangan nasional dengan mengadopsi ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA). Kepala lembaga, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa agenda ini tidak sekadar melindungi konsumen, melainkan membuka jalur ekspor yang lebih mulus ke pasar ASEAN. "AFSRFA memberikan manfaat besar bagi Indonesia, mulai dari perlindungan kesehatan konsumen, memperlancar peredaran pangan aman di kawasan ASEAN, menciptakan perdagangan yang berkeadilan, hingga membuka peluang ekspor produk pangan nasional," ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan pada Selasa (21/7).
BPOM diposisikan sebagai lead country dalam penyusunan Food Safety Emergency Response Protocol, yang menandakan peran sentral lembaga dalam forum teknis ASEAN. Untuk mewujudkan hal ini, BPOM menyiapkan serangkaian langkah: penyelarasan regulasi nasional, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur pengawasan. Semua ini dirancang untuk menambah nilai tambah pada produk pangan Indonesia, menjadikannya lebih kompetitif di pasar regional.
Analisis Pakar
Implementasi AFSRFA merupakan titik balik bagi industri pangan Indonesia. Selama ini, perbedaan standar keamanan pangan antarnegara ASEAN menjadi penghalang utama bagi eksportir kecil‑menengah. Dengan adanya kerangka regulasi yang seragam, biaya kepatuhan dapat ditekan, mempercepat waktu masuk pasar, dan mengurangi risiko penolakan produk di bea cukai. Bagi investor, sinyal ini menurunkan risiko regulasi, sehingga meningkatkan minat modal asing ke sektor agribisnis.
Namun, tantangan tidak hanya pada regulasi tertulis. Penguatan infrastruktur pengawasan dan peningkatan kompetensi SDM menjadi prasyarat mutlak. Tanpa laboratorium yang terakreditasi dan sistem pelaporan digital yang terintegrasi, harmonisasi regulasi akan menjadi sekadar dokumen di atas meja. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk modernisasi laboratorium dan pelatihan auditor, serta memastikan koordinasi yang efektif antara BPOM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Strategi BPOM menjadi lead country dalam Food Safety Emergency Response Protocol juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat rujukan keamanan pangan regional. Jika berhasil, Indonesia dapat menawarkan jasa konsultasi dan pelatihan kepada negara‑negara ASEAN lain, menciptakan aliran pendapatan baru bagi sektor publik dan swasta.
Secara makro, langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah memperluas nilai ekspor non‑migas. Pangan, khususnya produk olahan dengan standar internasional, berpotensi menambah devisa signifikan. Namun, realisasi manfaat tersebut memerlukan eksekusi yang disiplin, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan yang lemah atau kasus kontaminasi yang terulang dapat merusak reputasi Indonesia di pasar regional, menggerogoti kepercayaan konsumen dan menurunkan nilai tukar ekspor.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu AFSRFA dan mengapa penting bagi Indonesia?
A: AFSRFA adalah perjanjian kerangka regulasi keamanan pangan ASEAN yang menyatukan standar, prosedur, dan mekanisme pengawasan. Bagi Indonesia, ini mempermudah akses pasar, menurunkan biaya kepatuhan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen regional. - Q: Bagaimana peran BPOM dalam implementasi AFSRFA?
A: BPOM memimpin harmonisasi regulasi nasional, memperkuat pengawasan, serta mewakili Indonesia dalam forum teknis ASEAN dan penyusunan Food Safety Emergency Response Protocol. - Q: Apa dampak bagi eksportir pangan kecil‑menengah?
A: Dengan standar yang seragam, eksportir dapat mengurangi biaya sertifikasi, mempercepat proses ekspor, dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar ASEAN.
BERITA TERKAIT

DJP Kini Bisa Intip Rekening Keluarga: Dampak Besar pada Setoran Pajak dan Privasi

Drama Epik di China Open 2026: Alwi Farhan Gagal Tumbangkan Shetty yang Didukung Irwansyah!
