Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

MUI Dukung Pencopotan Kapolres Sukoharjo: Respons Cepat Polri Atas Penggeledahan Ponpes

Berita NasionalRina WijayaRina WijayaSumber: CNN Nasional
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

MUI Dukung Pencopotan Kapolres Sukoharjo: Respons Cepat Polri Atas Penggeledahan Ponpes
BAGIKAN:

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia yang memberhentikan sementara AKBH Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Keputusan ini diambil menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an yang memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat. Anwar menilai bahwa pembebasan Sena beserta tiga anak buahnya oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merupakan bentuk kesungguhan Polri dalam merealisasikan tagline "Polisi Bersama Masyarakat" serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan.

Menurut Anwar, langkah strategis ini sejalan dengan upaya pembenahan internal kepolisian yang diharapkan dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi publik serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Sikap responsif pimpinan Polri ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat tergoyahkan oleh insiden di Jawa Tengah tersebut.

Apresiasi atas Respons Cepat dan Evaluasi Objektif

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (3/11), KH Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kapolri atas respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, maupun keluhan masyarakat terkait proses hukum di Sukoharjo. Ia menegaskan bahwa keterbukaan ini menjadi kunci dalam menjaga sinergi antara institusi negara dan masyarakat sipil.

  • Pencopotan Personel: Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta 3 anak buahnya dicopot dari jabatannya.
  • Insiden Penggeledahan: Terjadi pada Selasa (27/10) pukul 03.20 WIB di Ponpes Hamalatul Qur'an oleh gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob.
  • Latar Belakang Kasus: Penggerebekan berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, yang dilaporkan terjadi pada 12 September 2026.
Meow! Tanya Nesi!
😸