Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Dirut BEI: Ketahanan Saham Syariah Teguh di Tengah Tekanan Pasar 2026

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: Antara Pasar Modal
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Dirut BEI: Ketahanan Saham Syariah Teguh di Tengah Tekanan Pasar 2026
BAGIKAN:

Jeffrey Hendrik, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), menegaskan bahwa saham-saham syariah memiliki daya tahan yang relatif baik di tengah tekanan signifikan yang melanda pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2026. Menurut Jeffrey, ketahanan ini dipicu oleh struktur indeks syariah yang tidak mencakup saham perbankan konvensional, sektor yang paling terpukul oleh sentimen domestik maupun global tahun ini. "Kalau kita lihat memang demikian ya, baik dari sisi produknya maupun dari sisi investornya, daya tahannya harusnya lebih baik yang di syariah," ujar Jeffrey saat menghadiri Capital Market Journalist Workshop 2026 di Lombok Tengah, NTB.

Kontribusi utama ketahanan tersebut juga berasal dari praktik transaksi investor syariah yang bebas dari fasilitas berbasis bunga. Jeffrey menjelaskan, karena tidak menggunakan skema margin, investor syariah terbebas dari risiko margin call atau penjualan paksa saham (force sell) yang sering terjadi pada investor konvensional di pasar turun.

Kapitalisasi Pasar dan Komposisi Indeks

Di tengah konsolidasi pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data kapitalisasi pasar indeks syariah yang tetap masif. Pada Agustus 2026, Kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp5.658,68 triliun. Secara rinci, komposisi dan besaran kapitalisasi indeks terkait adalah sebagai berikut:

  • Kapitalisasi JII: Rp1.891,89 triliun;
  • Kapitalisasi JII70: Rp2.681,94 triliun;
  • Total kapitalisasi BEI: Rp11.449 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa alternatif investasi sesuai prinsip syariah memiliki skala pasar yang sangat luas dan likuid.

Lebih lanjut, OJK mencatat terdapat 622 saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) hingga kuartal III-2026, ditambah tiga saham yang masuk melalui penetapan DES insidentil. Jumlah ini membuktikan bahwa pilihan saham syariah tidak lagi terbatas, memberikan diversifikasi yang memadai bagi investor yang memilih instrumen sesuai fatwa DSN-MUI.

Dampak pada Strategi Investasi

Pernyataan Jeffrey Hendrik ini memberikan sinyal positif bagi pergeseran minat investor institusional dan ritel yang mengutamakan kepatuhan syariah. Ketahanan struktural dari ketiadaan saham bank konvensional di indeks syariah membuat sektor ini menjadi benteng stabilisasi portofolio ketika sektor perbankan melemah tajam. Dengan total 622 saham dalam DES, investor memiliki ruang manuver yang besar untuk mengoptimalkan strategi investasi jangka menengah maupun panjang.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸