Betrand Peto Kembali Diperiksa Setelah Kasus Kekerasan Seksual Naik ke Penyidikan
Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

Betrand Peto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual setelah laporan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada 27 Oktober 2026. Kasus ini berawal dari laporan seorang wanita berinisial AW yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026, yang mengadukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Direktorat Reserse PPA dan PPO kini tengah bergerak cepat untuk melengkapi berkas pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi kunci guna mengungkap kronologi sebenarnya.
Proses Hukum dan Saksi Terperiksa
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menjelaskan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari 11 saksi yang berbeda untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Di antara nama-nama yang diperiksa terdapat pihak-pihak terkait seperti Saudari DYP, Saudara MIP, hingga pelapor AW sendiri yang telah dimintai keterangan dengan 23 pertanyaan pada 14 September 2026. Penyidik juga telah menyita berbagai alat bukti krusial, termasuk hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta jejak percakapan melalui media sosial yang diyakini dapat meluruskan fakta hukum.
Sementara itu, Betrand Peto yang merupakan anak angkat Ruben Onsu itu membantah seluruh tudingan yang dilontarkan kepadanya. Dalam konferensi pers yang dihadiri kuasa hukumnya, Betrand menegaskan bahwa kabar yang tersebar di media sosial tidak mencerminkan fakta di lapangan. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan seksual yang dimaksud oleh pelapor dan berkomitmen untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, memastikan tidak akan menutupi atau memanipulasi peristiwa yang sebenarnya.
Transisi Menuju Penyelesaian Kasus
Namun, di luar isu sosial ini, fokus berita nasional juga tertuju pada persiapan kesiapan infrastruktur maritim. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengumumkan bahwa 2.140 kapal akan diperiksa kelaiklautannya menjelang Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 30 November 2026 untuk memastikan aspek keselamatan, pengawakan, dan pemuatan kapal memenuhi standar sebelum melayani masyarakat di periode libur akhir tahun.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin, menekankan bahwa keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Dari 2.140 kapal yang masuk dalam rencana operasi, rinciannya mencakup 511 kapal penumpang, 821 kapal wisata, hingga 123 kapal cepat (HSC). Selain memeriksa fisik kapal, Kemenhub juga mengkaji rute alternatif di lintasan Jawa-Bali untuk mengurai kepadatan Ketapang-Gilimanuk, serta memperkuat layanan terminal penumpang melalui penerapan tiket elektronik guna menjamin kelancaran operasional selama libur Nataru.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Ashanty Tanpa Sengaja Bocorkan Lokasi Pernikahan Azriel dan Sarah di Bali atau Jakarta

Kumpulan Kutipan Bijak untuk Menata Ulang Harapan dan Menemukan Ketenangan Hati

Lima Desa Wisata Indonesia Raih Penghargaan UN Tourism, Standar Global
