Periklindo Dorong Insentif Nonfiskal untuk Mempercepat Adopsi Mobil Hybrid

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menegaskan dukungannya terhadap rencana Kementerian Perindustrian untuk memberikan insentif bagi kendaraan hybrid. Ketua umum organisasi tersebut, Moeldoko, menyatakan bahwa teknologi hybrid memberikan kontribusi signifikan dalam efisiensi energi dan pengurangan emisi gas buang, sehingga memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kategori kendaraan listrik (EV) yang berhak atas dukungan kebijakan.
Strategi Percepatan dan Rincian Insentif
Untuk mempercepat penetrasi kendaraan ramah lingkungan, Periklindo menekankan pentingnya sinergi antara insentif fiskal berupa keringanan pajak dan insentif nonfiskal. Moeldoko menyoroti penerapan aturan zonasi khusus sebagai langkah konkret yang sedang dibahas bersama pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa inisiatif nonfiskal, seperti penetapan zona tertentu yang hanya dapat digunakan oleh kendaraan listrik, telah didiskusikan dengan gubernur untuk diterapkan di berbagai wilayah, termasuk kawasan wisata, guna memfasilitasi penggunaan EV.
- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan pengecualian aturan ganjil genap untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV di wilayah perkotaan.
- Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat transisi energi nasional serta menurunkan konsumsi BBM bersubsidi dan emisi karbon.
- Sedangkan kendaraan listrik sepenuhnya (BEV) sudah menikmati fasilitas tersebut, sementara skema untuk hybrid dan derivatifnya masih dalam tahap perumusan.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menjelaskan bahwa dorongan insentif nonfiskal, seperti kemudahan administrasi dan fasilitas pengisian daya, digulirkan untuk mempercepat transisi energi nasional. Ia menambahkan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV) selama ini telah memperoleh insentif yang memadai, termasuk pembebasan dari aturan ganjil genap. Oleh karena itu, lini kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicles (REEV) memerlukan perumusan skema dukungan yang setara untuk melengkapi ekosistem kendaraan elektrifikasi.
BERITA TERKAIT (Otomotif)

IMOS 2026 Digelar 10 Hari di ICE BSD, Tiket Mulai Rp25 Ribu

19 Pebalap MotoGP Tolak Balapan di Qatar, Yamaha Resmi Absen

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Jakarta Gelombang Kedua Resmi Diberlakukan Hingga Akhir 2026
