Sopir BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Jadi Tersangka, Lima Kendaraan Terlibat

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Sopir BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Jadi Tersangka, Lima Kendaraan Terlibat
BAGIKAN:

Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah kendaraan dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan status tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, pada Minggu (25/10).

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10) sore itu melibatkan lima kendaraan sekaligus, yakni mobil BYD yang dikemudikan tersangka, sepeda motor Beat, mobil Wuling, Toyota Navi, dan Mobilio. Akibat insiden tersebut, korban yang merupakan pengemudi ojol berinisial HS (56) mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet.

Menurut keterangan polisi, kondisi fisik tersangka saat kejadian dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S mengaku kaget dan panik ketika peristiwa berlangsung. Mobil BYD yang dikendarainya bahkan naik ke trotoar hingga mematahkan satu tiang pembatas berwarna hitam atau bollard.

Di lokasi kejadian ditemukan sisa goresan pada aspal yang diduga akibat jatuhnya kendaraan korban, beserta serpihan kaca di sisi kiri jalan. Fakta-fakta ini menjadi bagian dari pendalaman penyebab kecelakaan yang masih dilakukan penyidik.

Sementara itu, HS kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati. Polisi menyatakan korban baru selesai menjalani tindakan operasi dan masih dalam masa observasi untuk memantau kondisinya lebih lanjut.

Meow! Tanya Nesi!
😸