Wakil Bupati Indramayu Ditahan Kasus Korupsi Rp18,79 Miliar, Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang memilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada Indramayu 2024 setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022 hingga 2025.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Jumat (23/10/2026), Lucky menyatakan keprihatinannya atas perkara hukum yang menjerat wakilnya. Ia menjelaskan bahwa selama proses penyidikan berlangsung, dirinya sengaja tidak banyak memberikan komentar untuk menghormati penegakan hukum dan menghindari pernyataan di luar kapasitasnya sebagai kepala daerah.
Menurut informasi kasus yang dipaparkan, dugaan penyimpangan anggaran ini terjadi saat Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019โ2024. Berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penetapan besaran tunjangan diduga dilakukan secara sepihak sehingga berdampak pada pembebanan pajak terhadap APBD dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp18,79 miliar.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan Syaefudin sebagai tersangka dalam perkara ini. Upaya praperadilan yang ditempuh Syaefudin juga dilaporkan telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung. Terkait hal tersebut, Lucky mengingatkan agar masyarakat tetap membedakan antara status tersangka dengan putusan bersalah yang menjadi kewenangan pengadilan.
Lucky turut menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang menjadi pokok perkara terjadi ketika ia belum menjabat sebagai Bupati Indramayu, melainkan masih berstatus sebagai wakil bupati. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak mencampuradukkan periode kejadian dengan jabatan yang diembannya saat ini.
Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, Lucky memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing. Sebagian tugas yang sebelumnya berada di bawah kewenangan wakil bupati akan dialihkan kepada sekretaris daerah dan kedinasan terkait agar pelayanan publik tidak terhambat selama proses hukum berjalan.
Lucky mengaku menerima berbagai pesan dari pendukung dan relawan melalui media sosial, mulai dari pertanyaan, kekhawatiran, hingga kritik. Ia memahami kekecewaan yang muncul dan berkomitmen untuk tetap menjalankan visi serta misi pemerintahan hingga akhir masa jabatannya.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sukses: 100 Ribu Sepatu untuk Palestina

Lap Dapur Bau Minyak? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Segar

Amitabh Bachchan Gunakan Kaca Antipeluru saat Sapa Penggemar Dampak Ancaman Bom
