Komdigi Minta Klarifikasi Meta Soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla dan Peran AI

Komdigi Minta Klarifikasi Meta
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta klarifikasi resmi dari Meta terkait tanggapan Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa jawaban otomatis dari kecerdasan buatan (AI) tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan. Ia menekankan bahwa tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi, klaim dalam AI tidak bisa menjadi bukti adanya instruksi pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul unggahan Meta AI di platform Threads pada Rabu (21/10) yang menjelaskan alasan di balik blokir sejumlah akun demo dan konten kritik. Dalam unggahan tersebut, Meta AI menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan hukum dari Komdigi dan bahwa Meta akan memulihkan konten jika terjadi moderasi yang berlebihan. Namun, warganet mulai menemukan anomali di mana pertanyaan dengan kata kunci tertentu mendapat notifikasi "feature not available for this post". Meskipun demikian, hasil pantauan menunjukkan Meta AI masih dapat menjawab pertanyaan terkait Komdigi dan menyatakan bahwa chatbot tersebut tidak dibungkam oleh pemerintah.
Isu Halusinasi AI dan Prinsip Verifikasi
Mediodecci menjelaskan bahwa teknologi AI memiliki fenomena yang dikenal sebagai halusinasi, di mana sistem dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan tetapi tidak didukung fakta akurat. Komdigi mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip trust but verify dengan memeriksa sumber kredibel sebelum menyebarkan informasi dari AI, terutama yang menyangkut kebijakan pemerintah.
Komdigi secara tegas menyatakan tidak pernah meminta platform untuk menurunkan atau membatasi konten karhutla. Bagi kementerian, informasi dari masyarakat tersebut penting sebagai masukan untuk penanganan di lapangan. Oleh karena itu, Komdigi meminta Meta dan platform digital lain untuk meningkatkan transparansi penggunaan AI dan pengelolaan algoritma, termasuk membeberkan alasan moderasi konten.
Penerapan Etika AI dan Transparansi Algoritma
Dalam keterangan resminya pada Jumat (23/10), Mediodecci menekankan pentingnya pelabelan konten buatan AI, kejelasan alasan pembatasan konten, serta tersedianya mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Komdigi menilai bahwa penilaian moderasi harus didasarkan pada substansi konten, bukan sekadar jenis akun. Prinsip ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang menyoroti aspek transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.
Seiring dengan berkembangnya AI yang mampu membuat konten menyerupai opini manusia, pemerintah tengah menyiapkan penguatan tata kelola melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026-2029. Komdigi mendorong platform untuk memberikan penjelasan terbuka jika terjadi pembatasan jangkauan konten, baik karena pedoman komunitas maupun sistem rekomendasi, agar masyarakat tetap memiliki kendali atas informasi yang mereka akses.
BERITA TERKAIT (Teknologi)
