Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah di Cilandak Masuk Tahap Penilaian Sebelum Potensi Lelang Bank

SelebritiAyu LestariAyu LestariSumber: CNN Selebriti
Ayu Lestari
Ayu Lestari
Wartawan Selebriti

Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah di Cilandak Masuk Tahap Penilaian Sebelum Potensi Lelang Bank
BAGIKAN:

Rumah mewah milik Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, saat ini memasuki tahap penilaian independen atau appraisal oleh pihak bank. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses yang dapat berujung pada pelelangan aset akibat masalah pembayaran cicilan pinjaman renovasi senilai Rp10,1 miliar.

Kronologi persoalan ini bermula ketika sertifikat rumah dijaminkan kembali ke bank untuk membiayai renovasi saat keduanya masih menikah. Menurut kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pinjaman itu diambil atas keinginan Sarwendah dengan total biaya kontraktor mencapai Rp11,1 miliar. Setelah pasangan tersebut berpisah pada 2024, pembayaran cicilan KPR sebesar Rp379 juta per bulan disebut tidak berjalan lancar, meskipun Ruben diklaim telah mentransfer uang sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali ke rekening ayah Sarwendah.

Ancaman eksekusi aset diperkuat oleh surat peringatan ketiga dari Bank BCA tertanggal 1 Oktober 2025. Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, memperlihatkan salinan surat tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2026 sebagai bukti bahwa rencana lelang bukan rekayasa. Dalam surat itu, bank meminta debitur melunasi utang paling lambat 15 Oktober 2025 dan memperingatkan potensi tindakan hukum berupa eksekusi lelang jika tenggat tidak dipenuhi.

Sengketa tanggung jawab pembayaran ini kemudian dibawa ke ranah hukum melalui gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menjelaskan gugatan tersebut bertujuan memperjelas tafsir kewajiban masing-masing pihak berdasarkan Akta Notaris Nomor 39, mengingat total keseluruhan cicilan yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Dalam agenda mediasi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (20/10), terungkap bahwa bank belum melelang rumah tersebut dan baru akan melakukan penilaian nilai pasar secara independen. Jaenudin membenarkan informasi ini dan menyebut pihaknya telah meminta bank menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

Pada mediasi yang sama, pihak Sarwendah mengusulkan agar vila milik Ruben diserahkan sebagai alat bayar untuk mencicil utang rumah tersebut, dengan skema Sarwendah yang melanjutkan pembayaran cicilan. Minola menilai usulan itu pada dasarnya tetap membebankan kewajiban kepada kliennya, sementara pihaknya berpegang pada kesepakatan pascacerai bahwa tanggungan kredit adalah beban bersama hingga lunas. Kedua belah pihak kini memiliki waktu sekitar dua pekan untuk mematangkan opsi perdamaian sebelum mediasi lanjutan digelar.

BERITA TERKAIT (Selebriti)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ