Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Belum Sesuai UUD 1945, Kekayaan Hanya Dinikmati Segelintir Elite
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia selama ini belum sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Prabowo, kekayaan alam yang dimiliki Indonesia selama ini hanya dinikmati oleh kurang dari satu persen kelompok masyarakat di lapisan atas. Ia menilai kalangan elite kurang waspada terhadap kebocoran sumber daya negara yang terjadi secara masif, sehingga pemerintah perlu melakukan koreksi dan kembali mengacu pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD NRI 1945.
Selain menyoroti ketimpangan ekonomi, Presiden juga menyinggung tantangan eksternal yang dihadapi Indonesia untuk menjadi negara maju. Ia menyebut ada pihak-pihak yang enggan melihat kemajuan Indonesia sejak masa proklamasi kemerdekaan, meskipun ia memilih tidak menyebutkan identitas pihak tersebut karena ingin menjaga hubungan persahabatan dengan semua negara.
Sebagai contoh, Prabowo merujuk pada kasus kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah belakangan ini. Menurut keterangannya, terdapat indikasi bahwa perusahaan asing pemegang konsesi turut bertanggung jawab atas karhutla tersebut. Sebagian perusahaan disebut telah beroperasi belasan tahun dan melanggar aturan hingga 19 kali.
Meski demikian, Prabowo belum merinci asal negara dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud. Ia menyatakan bahwa pengumuman mengenai daftar perusahaan tersebut akan dilakukan pada waktu yang akan datang.


