Risiko Eksplorasi 50% dan Biaya Tinggi Jadi Hambatan Utama Pengembangan Panas Bumi RI
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia masih dibayangi tingginya risiko kegagalan pengeboran eksplorasi. Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Andi Joko, menjelaskan bahwa rasio keberhasilan pengeboran untuk menemukan sumber uap hanya mencapai 50%. Kondisi ini membuat perusahaan harus menanggung risiko investasi yang besar pada tahap pencarian sumber panas di bawah permukaan tanah.
Keterangan tersebut disampaikan dalam diskusi pengembangan energi panas bumi di Kamojang, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Menurut Andi, meski potensi panas bumi nasional diperkirakan mencapai sekitar 24 gigawatt (GW) dengan porsi pengembangan PGEO sekitar 3,2 GW, kapasitas pembangkit yang saat ini dioperasikan perusahaan baru menyentuh angka 727 megawatt (MW).
Untuk mengejar ketertinggalan itu, PGEO menetapkan target peningkatan kapasitas menjadi 1 GW atau 1.000 MW pada 2028, kemudian melonjak ke 1,8 GW pada 2034. Pencapaian target ini bergantung pada kelanjutan kegiatan pengeboran dan pengembangan di wilayah operasional seperti Lahendong, Lumut Balai, dan Ulubelu.
Namun, perluasan kapasitas memerlukan biaya yang tidak sedikit. Andi memperkirakan kebutuhan investasi pengembangan panas bumi berkisar US$5 juta hingga US$6 juta untuk setiap MW kapasitas. Angka tersebut bisa lebih tinggi jika lokasi proyek membutuhkan pembangunan infrastruktur tambahan, misalnya akses jalan menuju titik pengeboran. Pendanaan dialokasikan dari kas perusahaan, hasil penawaran umum perdana saham (IPO), pembiayaan pihak luar, serta peluang kerja sama dengan PLN.
Selain kendala teknis dan finansial, durasi pengembangan juga menjadi tantangan tersendiri. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan Sosial, Tina Talisa, menyatakan bahwa tahapan dari perizinan, eksplorasi, pengeboran, hingga pembangkit beroperasi secara komersial dapat memakan waktu lima hingga enam tahun.
Tina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, akademisi, dan masyarakat agar proses jangka panjang ini berjalan berkelanjutan. Ia juga menyoroti bahwa manfaat panas bumi sebaiknya tidak terbatas pada produksi listrik, melainkan turut dirasakan warga sekitar melalui pemanfaatan lain, seperti untuk kegiatan pertanian dan pengembangan usaha masyarakat di kawasan Kamojang.


