Transjakarta Ekspansi ke Sektor Laut, Akademisi UI Minta Perlindungan Operator Lokal
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Perluasan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke moda transportasi perairan melalui Transjakarta Laut dinilai mampu menjawab kebutuhan mobilitas warga Kepulauan Seribu, menurut akademisi Universitas Indonesia (UI) Arry Rahmawan Destianto. Ia menegaskan bahwa rencana ini harus disertai perencanaan pembiayaan yang matang serta pelibatan pelaku transportasi lokal agar tidak menimbulkan disrupsi sosial.
Arry Rahmawan Destianto menyatakan dukungan terhadap arah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini sebagai respons atas kebutuhan layanan yang terpercaya di wilayah kepulauan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar analisis cost-benefit serta kepastian skema pendanaan untuk setiap moda—baik darat, laut, maupun udara—harus dipisahkan secara cermat. Struktur teknis dan finansial untuk masing-masing moda memiliki karakteristik yang sangat berbeda sehingga tidak boleh dicampuradukkan dalam satu kerangka kebijakan yang kasat mata.
Fokus utama pada dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat setempat menjadi poin kritis dalam pengamatannya. Arry menekankan bahwa pengembangan layanan transportasi laut tidak boleh meminggirkan pemilik kapal tradisional dan tenaga kerja lokal. Sebaliknya, perlu ada skema legalisasi dan pelibatan operator kapal tradisional sebagai mitra resmi dalam ekosistem Transjakarta Laut. "Proses transisi harus dikelola secara bijak, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan pemilik kapal tradisional. Harus ada skema legalisasi serta inklusi bagi mitra operator lokal agar mereka menjadi bagian utuh dari ekosistem Transjakarta Laut," tegas Arry dalam keterangan tertulis Kamis (15/10).
Dari sisi teknis dan regulasi, akademisi UI lain, Arman Umar Muiz, mengusuhkan pengoperasian Transjakarta Laut dilakukan secara bertahap. Pendekatan ini dinilai dapat menjaga efisiensi investasi sekaligus mempermudah proses perizinan. Arman menyarankan agar Transjakarta memulai bisnisnya dengan berfokus sebagai operator kapal terlebih dahulu. Pemerintah juga didorong untuk menyiapkan solusi konkret terkait perizinan, termasuk penerbitan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) serta pembentukan badan hukum atau koperasi bagi operator kapal tradisional agar operasional mereka menjadi legal, terintegrasi, dan terjamin kerangka keselamatannya.
Rencana ekspansi ini berawal dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai perluasan ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta dalam Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis (1/10), Pramono menjelaskan bahwa layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan sarana prasarana, hingga pembangunan sistem pendukung akan menjadi bagian integral dari bisnis Transjakarta. Pemprov DKI saat ini masih mengkaji alternatif pengelolaan, termasuk landasan regulasi dan model bisnis yang efisien serta berorientasi pada pelanggan, dengan memastikan operasional bus darat tetap berjalan optimal tanpa terganggu.
Analisis Redaksi
Langkah strategis memindahkan [BUMD] dari sekadar operator bus darat ke sektor multimoda perairan menandakan percepatan integrasi transportasi di Jakarta. Namun, risiko terbesar bukan pada aspek teknis pelayaran, melainkan pada transisi sosial-ekonomi yang menyentuh langsung mata pencaharian nelayan dan operator kapal lokal. Jika klausul pelibatan mitra lokal tidak ditegaskan dalam regulasi teknis, potensi konflik kepentingan antara operator BUMD yang terintegrasi dengan pelaku usaha tradisional akan sulit dihindari. Kejelasan skema legalisasi dan koperasi menjadi prasyarat mutlak agar ekspansi ini tidak berubah menjadi bentuk penggusuran ekonomi terselubung.
Secara prosedural, pengoperasian bertahap yang direkomendasikan Arman Umar Muiz adalah langkah pragmatis untuk meminimalisir risiko investasi yang salah. Penyiapan SIUPAL dan standar keselamatan pelayaran harus diuji secara publik sebelum operasional penuh. Kemungkinan langkah selanjutnya akan berupa pembentukan unit usaha spesifik di bawah PT Transportasi Jakarta yang khusus menangani logistik dan transportasi manusia berbasis perairan. Publik perlu menunggu apakah model bisnis ini benar-benar mengutamakan tarif terjangkau bagi warga kepulauan atau justru berorientasi pada profitabilitas korporasi yang berat beban bagi penumpang reguler.
