Sokoguru Policy Series Dorong Kolaborasi Menjawab Darurat Eksplorasi Migas Nasional

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Sumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Sokoguru Policy Series Dorong Kolaborasi Menjawab Darurat Eksplorasi Migas Nasional
BAGIKAN:

Sektor energi nasional menghadapi tekanan akut yang memicu lahirnya inisiatif diskusi strategis bertajuk 'Darurat Eksplorasi, Mutlaknya Kolaborasi Mendukung Ketahanan Energi Nasional' yang digelar Sokoguru Policy Forum di Jakarta, Rabu (14/10). Forum ini menjadi katalisator bagi pengembangan Sokoguru Policy Series, sebuah wadah kolaborasi berkelanjutan yang mempertemukan regulator, praktisi, akademisi, dan pengamat untuk membedah tantangan fundamental di hulu energi nasional. Tujuan utamanya jelas: mendorong lahirnya kebijakan yang menjamin kesinambungan cadangan, menekan defisit perdagangan migas, dan meringankan beban fiskal pemerintah.

Isu utama yang mengemuka adalah stagnasi temuan cadangan baru. Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), menyoroti paradoks di mana realisasi pengeboran sumur eksplorasi masih tertinggal jauh dari target, sementara produksi dari sumur-sumur lama terus menurun. "Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi," tegasnya. Tanpa percepatan eksplorasi, keberlanjutan produksi migas akan terganggu, sebuah pandangan yang diperkuat oleh Teddy Wahyu Rahmanto dari Searah Muara Bakau.

Pertamina dan lembaga terkait melihat potensi besar masih tertidur di bawah tanah. Rikki Rahmat Firdaus, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, mengungkapkan fakta krusial: dari total 128 cekungan migas di Indonesia, sebanyak 65 cekungan belum pernah menjalani kegiatan eksplorasi. Sebagai respons, SKK Migas meluncurkan kampanye 'basin to barrel' untuk memberikan kemudahan izin dan insentif. Raden Adjeng Sondaryani, Komisaris Independen PT Pertamina, menambahkan bahwa langkah ini harus mencakup wilayah perbatasan (frontier), laut dalam (deep water), hingga penemuan ladang migas raksasa (giant fields) untuk mendukung swasembada energi.

Akan tetapi, hambatan struktural dan psikologis masih menjadi batu sandungan. Amien Sunaryadi, mantan Kepala SKK Migas periode 2014-2018, menyinggung adanya ketakutan dalam pengambilan keputusan bisnis di hulu migas. "Masih adanya ketakutan pengambilan keputusan hulu migas merupakan salah satu faktor utama tidak dilakukannya eksplorasi yang agresif. Strategi pemberantasan korupsi harus dikaji ulang," ujarnya. Sentimen ini selaras dengan pandangan Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, yang meminta segera disahkannya Undang-Undang Migas baru serta perlindungan hukum atas Business Judgment Rule agar risiko bisnis dapat dikelola secara profesional.

Di level kebijakan makro, Satya Widya Yudha, Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, mengingatkan bahwa posisi ASEAN sebagai pengekspor bahan bakar fosil semakin melemah sementara kebutuhan impor minyak domestik naik. Ia menegaskan bahwa Kebijakan Energi Nasional (KEN) harus menjadi kompas untuk kemandirian energi dan dekarbonisasi. Diskusi panel ini menyepakati bahwa tanpa sinergi lintas sektor dan kepastian regulasi, upaya menjaga ketahanan energi hanya akan menjadi retorika kosong.

Analisis Redaksi

Pergeseran narasi dari sekadar 'penemuan migas' menjadi 'darurat kolaborasi' menandakan kesadaran bahwa Indonesia telah memasuki fase kritis transisi energi yang tidak bisa diselesaikan secara unilateral oleh pemerintah semata. Data 65 cekungan belum eksplorasi bukan hanya statistik, melainkan alarm bahaya akan menyusutnya basis produksi di masa depan jika tidak ada intervensi sistemik. Kolaborasi yang diusung Sokoguru Policy Series bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan teknis untuk memecahkan kebunturan birokrasi dan risiko legal yang menghantui investor dan manajer operasi.

Yang perlu diwaspadai adalah celah antara aspirasi eksplorasi agresif dan realitas proteksi hukum. Selama Business Judgment Rule belum memberikan kepastian hukum yang kuat, risiko personal bagi pengambil keputusan akan terus membingungkan dan memperlambat proses. Langkah logis selanjutnya bukan hanya menunggu revisi UU Migas, tetapi menciptakan koridor hukum sementara yang melindungi pengambil keputusan yang bertindak dengan itikad baik, sekaligus mempercepat kampanye 'basin to barrel' di wilayah-wilayah frontier yang memiliki probabilitas temuan tinggi.

Meow! Tanya Nesi!
😸