BGN Tutup Permanen 2 Dapur MBG di Jateng, 4.965 Penerima Manfaat Dampaknya Dialihkan ke SPPG Lain
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional secara permanen dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah. Keputusan ini langsung berdampak pada 4.965 penerima manfaat yang kini harus dialihkan ke dapur terdekat yang memenuhi standar. Penutupan ini bukan tanpa alasan, melainkan akibat kegagalan operasional yang berkepanjangan dan potensi risiko kesehatan.
Dua dapur yang resmi ditutup adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang dan SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang. Menurut Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana, kedua entitas ini telah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa adanya rekomendasi untuk kembali berjalan. Selain itu, ditemukan kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan ribuan penerima manfaat.
Ketut menjelaskan bahwa proses pelaporan terkait persoalan di kedua dapur tersebut juga mengalami kelambatan signifikan, yakni lebih dari tujuh hari. "Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari," imbuhnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/10). Total penerima manfaat dari dua dapur ini tercatat sebanyak 4.965 orang.
Kepala BGN mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) untuk penetapan penutupan tersebut, yaitu Nomor 63530 Tahun 2026 untuk SPPG Semarang dan Nomor 63531 Tahun 2026 untuk SPPG Batang. SPPG Kota Semarang dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dengan 2.370 penerima manfaat, sementara SPPG Batang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan 2.595 penerima manfaat. Layanan bagi seluruh penerima ini akan segera dialihkan ke SPPG terdekat yang valid secara operasional.
Isu pengawasan tata kelola bukan hanya terjadi di Jawa Tengah. Di luar dua penutupan permanen ini, BGN juga menerapkan suspend khusus terhadap 91 SPPG di berbagai wilayah. Langkah ini diambil karena 91 dapur tersebut belum menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana program MBG. Baseline pengawasannya jelas: akuntabilitas keuangan harus ditegakkan agar program strategis negara tidak menjadi sasaran temuan yang merugikan negara.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026, total nilai temuan yang belum dikembalikan ke kas negara mencapai Rp18,19 miliar. Rincian suspend khusus ini mencakup 4 SPPG di wilayah I, 73 SPPG di wilayah II, dan 14 SPPG di wilayah III. "Suspend khusus akan dicabut apabila SPPG tersebut telah melakukan penyetoran ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah," tegas Ketut. Status penghentian ini berlaku tanpa batas waktu hingga kewajiban dipenuhi.