Suyudi Bersihkan Sarang Narkoba di Jakarta, Makassar, dan Medan

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Suyudi Bersihkan Sarang Narkoba di Jakarta, Makassar, dan Medan
BAGIKAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto melancarkan operasi serentak besar-besaran untuk memberantas kantong-kantong peredaran narkotika di berbagai daerah rawan, termasuk Jakarta Barat, Makassar, dan sembilan wilayah di Sumatra Utara.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, aparat gabungan yang melibatkan 700 personel dari unsur Brimob, BNN, Polres, dan TNI menggerebek dua kawasan terkenal di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat (9/10). Suasana sempat tegang ketika sejumlah orang berupaya melarikan diri ke arah sungai sebelum akhirnya berhasil diborgol dan diamankan petugas. Dalam penggeledahan ini, petugas mendapati fakta bahwa lokasi tersebut tidak hanya dipakai bertransaksi, tetapi juga menyewakan bilik lapak beserta alat hisap (bong) kepada para pengguna.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dari dua lokasi tersebut pihaknya mengamankan 24 orang (16 di Kampung Ambon dan 8 di Kampung Boncos), serta menyita barang bukti berupa sabu, ganja, timbangan, senjata tajam, hingga alat hisap. "Yang jelas kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain-lain," ujar Bismo di lokasi. Ia menambahkan, bagi pelaku yang terbukti sebagai murni pengguna, pihak kepolisian akan menempuh langkah pemulihan melalui rehabilitasi secara humanis. "Kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan," ucapnya.

Operasi serupa dengan eskalasi tinggi juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek Kampung Borta, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10). Aparat bahkan sempat mendapat perlawanan dari warga yang melempari petugas dengan batu dan kayu. Kendati demikian, polisi berhasil merobohkan kembali pagar besi dan pintu baja berbentuk loket yang sengaja dibangun sindikat untuk membatasi akses keluar-masuk. Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 104 orang, termasuk tiga orang bandar narkoba berinisial P, W, and A. Bandar utama berinisial P yang merupakan seorang residivis dan DPO bahkan sempat mencoba kabur ke atap rumah sebelum akhirnya dilacak dan ditangkap menggunakan pemantauan drone.

Rangkaian operasi serentak nasional ini turut merambah Pulau Sumatra. Bareskrim Polri bersama Polda Sumatra Utara menerjunkan 451 personel untuk menggerebek sembilan wilayah rawan sekaligus, mulai dari Medan, Asahan, Madina, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, hingga Pakpak Bharat, pada Minggu (11/10). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyatakan, operasi ini menyasar titik-titik rawan yang ditengarai menjadi pusat peredaran gelap. "Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," jelas Kristian. Selain sabu, tim gabungan juga menyita mesin judi dingdong di lokasi penggerebekan.

Analisis Redaksi

Gebrakan awal Jenderal Suyudi menunjukkan pola pikir baru dalam penanganan narkoba: pendekatan ganda antara penegakan hukum keras terhadap bandar dan pendekatan kesehatan masyarakat terhadap pengguna. Fakta bahwa penyewaan 'lapak' dan 'bong' ditemukan di Jakarta menandakan adanya ekosistem ekonomi kriminal lokal yang terstruktur, bukan sekadar transaksi acak. Ini menuntut respons sistematis dari pemerintah daerah untuk memutus rantai pasok properti ilegal tersebut.

Penting dicermati pula penggunaan teknologi seperti drone di Makassar yang membuktikan adaptabilitas aparat menghadapi taktik pelarian tersangka. Namun, keberhasilan menangkap ratusan orang harus diikuti dengan transparansi proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif atau pelanggaran HAM. Publik perlu waspada apakah kapasitas rehabilitasi negara mampu menyerap puluhan ribu calon pasien jika tren ini berlanjut, mengingat infrastruktur kesehatan mental masih terbatas di banyak daerah.

Meow! Tanya Nesi!
😸