Bahlil Dorong Mandatori Etanol E50, Tekankan Ketergantungan Impor Bensin Harus Ditekan
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadlia menegaskan rencana pemerintah untuk menerapkan mandatori campuran etanol dalam bahan bakar minyak secara bertahap hingga E50, dengan prasyarat utama memaksimalkan kapasitas produksi dalam negeri agar tidak memicu lonjakan impor etanol. Dalam pidatonya di sela-sela Rakernas III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta pada Senin (12/10), ia menyatakan bahwa target E10 pada 2028 menjadi tonggak awal dari ambisi jangka panjang tersebut. "Ke depan itu dalam perencanaan kita, kita akan bikin sampai dengan E50. Tetapi bertahap. Nah, untuk sampai dengan 2028, kita melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa," ujar Bahlil. Ia menekankan bahwa ketersediaan pasokan etanol domestik harus menjadi pertimbangan krusial sebelum kebijakan mandatori disahkan, guna memastikan kemandirian energi nasional.
Bahlil menolak keras skenario di mana kebijakan negara justru berujung pada ketergantungan impor bahan baku. "Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya lagi kita impor. Enggak boleh," tegasnya. Untuk mendukung target ini, pemerintah telah memetakan sejumlah wilayah strategis yang berpotensi menjadi lumbung bahan baku, mencakup Jawa, Sumatra, dan Papua. Komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung diidentifikasi sebagai sumber daya utama yang tidak hanya akan menjadi bahan bakar, tetapi juga katalisator bagi lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Langkah ini dianggap mampu membuka peluang usaha baru bagi sektor hilir pertanian.
Pendalaman data mengungkap mengapa langkah strategis ini menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan kebijakan. Bahlil merinci bahwa total konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak melalui lifting hanya berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Kontras ini memaksa Indonesia untuk mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari. Spesifik untuk bensin, konsumsi nasional tercatat sekitar 40 juta kiloliter, sedangkan produksi dalam negeri hanya berkisar 18 hingga 19 juta kiloliter. "Untuk bensin, konsumsi kita 40 juta kiloliter. Produksi kita dalam negeri tidak lebih dari 18 sampai 19 juta, selebihnya kita masih impor," katanya. Kondisi ini berbeda dengan solar yang telah berhasil menekan impor melalui pemanfaatan crude palm oil (CPO) untuk program biodiesel, di mana sekitar 50% dari 39 juta kiloliter konsumsi solar nasional kini menggunakan bahan bakar nabati.
Bahlil mencontohkan keberhasilan transisi mandatori biodiesel dari B10 hingga B50 sebagai preseden bagi pengembangan etanol. Pengembangan industri ini dinilai relevan di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang tinggi. "Dan dengan harga minyak dunia yang tinggi seperti sekarang, etanol itu energi alternatif yang harganya jauh lebih bisa dijangkau," kata Bahlil. Ia juga merujuk pada praktik negara lain seperti Brasil dan Amerika Serikat yang telah lama mengadopsi campuran etanol dalam bahan bakar. Bagi petani, ini membuka pasar baru yang selama ini absen. "Jadi selama ini kan market-nya kalau orang mau tanam singkong siapa yang membeli? Nah, ini bikin etanol. Wajib mandatori mulai 2027 kita mulai terapkan. Jadi ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol," ujar Bahlil.
Dampak dari kebijakan ini akan terasa pada dua sisi: ketahanan energi negara dan daya beli petani. Dengan mandatori yang direncanakan mulai terapkan secara wajib pada 2027, terciptanya demand yang pasti akan menjamin harga komoditas seperti singkong dan jagung tetap hidup. Ini adalah upaya strategis untuk menggeser ketergantungan impor bensin yang masih besar, sekaligus mengoptimalkan sumber energi alternatif berbasis nabati yang tersedia di dalam negeri. Jika berjalan sesuai rencana, rantai pasok pertanian akan terintegrasi dengan industri energi, menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang mengurangi beban devisa untuk impor BBM.
Analisis Redaksi
Langkah Bahlil Lahadlia menggeser fokus dari mandatori biodiesel yang sudah mapan ke etanol E50 mengindikasikan bahwa pemerintah melihat celah struktural pada impor bensin yang jauh lebih besar daripada solar. Dengan gap antara konsumsi dan produksi bensin yang mencapai 21-22 juta kiloliter, etanol bukan lagi sekadar opsi lingkungan, melainkan instrumen geopolitik ekonomi untuk menekan kerentanan pasokan. Tekanan pada kata 'bertahap' dan 'kajian kapasitas industri' menjadi kunci; tanpa infrastruktur distilasi dan rantai dingin yang kuat di Jawa, Sumatra, dan Papua, target E10 2028 berisiko batal atau justru memperburuk defisit pasokan.
Aspek yang perlu diwaspadai adalah tumpang tindih lahan pertanian. Jika mandat E50 dikawal dengan agresif, kebutuhan akan singkong dan tebu sebagai bahan baku akan memanjat, berisiko mengurangi lahan pangan untuk konsumsi manusia dan menekan inflasi pangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa luasan lahan yang 'dipetakan' tersebut tidak bersaing dengan sektor ketahanan pangan nasional. Suksesnya inisiatif ini bergantung pada seberapa cepat industri hilir pertanian dapat bertransformasi menjadi pemain energi, dengan dukungan insentif yang jelas bagi petani dan produsen etanol.

