Tiran Nusantara Grup dan Conch Teken Investasi Rp10 Triliun untuk Energi Hijau
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

PT Tiran Nusantara Grup resmi menjalin kerja sama strategis dengan raksasa Tiongkok, Conch Investment Holdings (Hong Kong) Ltd., melalui penandatanganan kesepakatan investasi senilai Rp10 triliun. Perjanjian tahap awal ini difokuskan pada pengembangan sektor industri manufaktur dan energi hijau atau green energy. Prosesi tanda tangan berlangsung di Anhui, Tiongkok, pada Jumat (9/10), menandai langkah konkret ekspansi bisnis lintas negara yang melibatkan entitas milik pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.
Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Direktur Operasional Tiran Nusantara Grup, Andi Karyadi, bersama Direktur Conch, Li Xin. Saksi utama dalam acara tersebut adalah Presiden Komisaris Tiran Nusantara Grup, Andi Amar Mar'uf Sulaiman. Ruang lingkup proyek yang disepakati mencakup pembangunan pabrik bahan anoda baterai litium, fasilitas kemasan plastik, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), serta Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Diversifikasi portofolio ini menunjukkan orientasi jelas menuju teknologi bersih dan pengelolaan limbah terintegrasi.
Conch bukan nama asing bagi ekosistem investasi Indonesia. Perusahaan ini telah menanamkan modal mencapai Rp30 triliun di tanah air sebelumnya. Kerja sama terbaru dengan Tiran Nusantara Grup diposisikan sebagai kelanjutan komitmen jangka panjang Conch, dengan rencana peningkatan nilai investasi secara bertahap di masa mendatang. Rezki Mulyadi, Humas PT Tiran Nusantara Grup, menyatakan bahwa kolaborasi ini menegaskan kepercayaan mitra internasional terhadap iklim investasi nasional. "Kami berkomitmen membangun industri hilir yang mampu menyerap tenaga kerja 5.000 orang dan memperkuat kemandirian ekonomi," ujar Rezki.
Struktur kepemilikan dalam kemitraan ini disusun fleksibel sesuai karakter masing-masing proyek usaha patungan. Pada sebagian unit bisnis, Tiran Nusantara Grup memegang porsi 49% sementara Conch menguasai 51%. Sebaliknya, pada proyek lain komposisinya dibalik menjadi 51% untuk Tiran dan 49% untuk Conch. Fleksibilitas ini memungkinkan optimalisasi kontrol manajemen sekaligus pembagian risiko yang seimbang antara kedua belah pihak.
Tiran Nusantara Grup sendiri merupakan kelompok usaha yang didirikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Akar perusahaannya bermula dari inovasi pengendalian hama tikus bernama Tiran, singkatan dari "Tikus Diracun Amran", yang dikembangkan setelah penelitian intensif mengenai serangan hama. Hak paten atas inovasi seperti Tiran 58PS dan Alpostran diurus pada 1995. Kini, Amran tercatat memiliki tujuh hak paten di bidang pertanian, dengan produk yang digunakan jutaan petani di Indonesia hingga diekspor ke Jepang, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Evolusi bisnis terjadi signifikan sejak 2004 ketika usaha kecil tersebut berkembang menjadi embrio grup besar bermodal pinjaman awal Rp500 ribu. Saat ini, Tiran Nusantara Grup menaungi puluhan perusahaan dengan ribuan tenaga kerja, bergerak di sektor pertambangan, energi, perdagangan, logistik, hingga kawasan industri. Di lini logistik, mereka mengoperasikan armada puluhan kapal angkut dan ratusan dump truck serta alat berat sebagai tulang punggung distribusi. Sejak 2007, investasi aktif dilakukan di berbagai sektor tersebut. Rezki menambahkan, seluruh aset dimiliki Mentan Amran, namun lini usaha racun tikus ditutup sejak beliau menjabat Menteri Pertanian pada 2014 demi menjaga profesionalisme jabatan publik.
Analisis Redaksi
Kolaborasi ini merefleksikan pola umum masuknya modal asing ke sektor infrastruktur dan energi Indonesia, namun menarik karena keterlibatan figur publik tingkat menteri. Transparansi struktur kepemilikan yang dinamis—berkisar antara 49-51%—menunjukkan negosiasi yang matang untuk memastikan keseimbangan kendali operasional. Bagi pasar, kehadiran Conch dengan rekam jejak investasi Rp30 triliun sebelumnya memberikan sinyal stabilitas, mengurangi keraguan investor domestik terhadap eksekusi proyek-proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Dampak jangka panjangnya terletak pada transfer teknologi, khususnya di bidang PLTSa dan bahan anoda baterai. Jika terealisasi penuh, target serapan 5.000 tenaga kerja akan berkontribusi langsung pada pengurangan angka pengangguran di daerah lokasi proyek. Namun, pengawasan ketat diperlukan agar implementasi tidak terhambat birokrasi lokal atau isu lingkungan. Langkah selanjutnya yang krusial adalah percepatan izin AMDAL dan land clearing, mengingat tenggat waktu penyelesaian infrastruktur energi biasanya sensitif terhadap perubahan regulasi pemerintah pusat maupun daerah.