Telkom University DO Satu Mahasiswa Kasus Bullying Api di Asrama

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Telkom University DO Satu Mahasiswa Kasus Bullying Api di Asrama
BAGIKAN:

Telkom University menjatuhkan sanksi administratif akademik berupa drop out kepada satu mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri yang terlibat dalam dugaan perundungan di asrama putra kampus tersebut. Keputusan ini diambil setelah rektorat memeriksa insiden kekerasan yang terekam video dan viral di media sosial, melibatkan penggunaan cairan pengharum ruangan yang disulut api.

Rektor Telkom University, Suyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan hasil dari proses investigasi internal terhadap peristiwa yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. "Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa," ujar Suyanto dalam konferensi pers daring pada Minggu (11/10).

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni, Ratri Wahyuningtyas, merinci bahwa selain sanksi berat berupa pemberhentian tetap bagi pelaku utama, terdapat satu mahasiswa lain yang menerima sanksi sedang. Meskipun demikian, Ratri belum mengungkap secara terperinci bentuk hukuman spesifik untuk penerima sanksi sedang tersebut, dengan alasan masih menunggu finalisasi prosedur administrasi.

Dalam rekaman video yang beredar luas sebelumnya, terlihat jelas seorang mahasiswa tanpa busana mengarahkan semprotan pengharum ruangan yang dipantik korek api ke arah wajah temannya. Aksi brutal ini memicu kemarahan publik dan mendorong pihak kampus untuk bergerak cepat melakukan verifikasi peran masing-masing individu yang diduga terlibat dalam kejadian di lingkungan asrama mahasiswa.

Ratri menekankan bahwa penetapan sanksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan masih berlanjut terhadap pihak lain yang dicurigai ikut serta, mengingat kompleksitas dinamika kelompok dalam kasus perundungan kolektif semacam ini.

Analisis Redaksi

Sanksi drop out yang diberikan Telkom University menunjukkan sikap nol toleransi institusi pendidikan tinggi terhadap kekerasan fisik, terutama yang dikemas sebagai tradisi atau candaan berbahaya di lingkungan asrama. Langkah cepat pimpinan universitas pasca-viralnya video membuktikan responsivitas manajemen krisis mereka, namun juga menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan preventif selama masa orientasi mahasiswa baru.

Masyarakat perlu mewaspadai pola perilaku kekerasan yang sering kali disembunyikan di balik solidaritas kelompok sebaya di asrama. Kejadian ini menjadi cermin penting bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperketat regulasi disiplin non-akademik dan meningkatkan edukasi tentang batas-batas interaksi sosial yang aman dan bermartabat.

Meow! Tanya Nesi!
😸