Terdakwa DSI Mery Yuniarni Sinyal Penyesalan: Kenalkan FH ke Taufiq Aljufri, Karier Fithri Hadi Hancur

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Terdakwa DSI Mery Yuniarni Sinyal Penyesalan: Kenalkan FH ke Taufiq Aljufri, Karier Fithri Hadi Hancur
BAGIKAN:

Mery Yuniarni, mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan terdakwa dalam kasus penggelapan dana raksasa senilai Rp2,4 triliun, secara terbuka menyesal telah memperkenalkan Fithri Hadi (FH) kepada Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri. Penyesalan ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Abdul Bari Alkatiri, saat menjelaskan bahwa perkenalan tersebut secara tidak langsung membuat nama FH terseret ke dalam pusaran perkara yang menyeret ratusan ribu korban.

"Klien kami menyesali telah mengenalkan Pak Hadi (FH) dengan Taufiq Aljufri (TA). Ia tidak menyangka perkenalan itu akan berujung pada kehancuran karier dan nama baik FH seperti sekarang," tegas Abdul Bari dalam keterangannya, Rabu (7/10). Abdul menegaskan, Mery sama sekali tidak memperkirakan bahwa sebuah kenalan sederhana di bidang teknologi informasi akan berimbas begitu keras pada reputasi profesional FH saat ini.

Keterlibatan FH dalam skandal ini bermula saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Juni 2026. Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum, FH saat itu hanya berperan sebagai konsultan IT atau advisor di PT DSI selama kurang lebih satu bulan. Dalam kapasitas tersebut, FH mengaku hanya memberikan arahan terkait pengembangan sistem teknologi informasi perusahaan dan sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan operasional bisnis DSI.

Abdul Bari menjelaskan kronologi perkenalan itu berawal dari permintaan Taufiq Aljufri sendiri. TA secara aktif meminta Mery untuk mempertemukannya dengan FH demi membantu kemajuan PT DSI di sektor teknologi, dengan dalih kebermanfaatan bagi masyarakat. Setelah periode one-month itu, FH disebut melanjutkan perannya sebagai konsultan IT di bawah bendera PT Mediffa Barakoh Internasional dan menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan lain, yang semakin memunculkan pertanyaan mengapa namanya terus dicatut dalam kasus pidana.

Kasus PT DSI ini sendiri merupakan skema penipuan (*fraud*) yang melibatkan proyek fiktif dan pencatutan data penerima investasi (*Borrower*) untuk membuat seolah-olah ada proyek baru. Akibat ulah korporasi ini, Bareskrim Polri mencatat jumlah korban mencapai 15 ribu orang dengan total kerugian Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025. Polri telah memblokir 63 rekening milik DSI dan afiliasinya, menyita uang tunai Rp4 miliar dari 41 rekening perbankan, serta menyita sejumlah kendaraan bermotor. Tiga tersangka utama dari korporasi adalah Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, sementara nama mantan pejabat BEI dan OJK juga ikut tercantum sebagai tersangka.

Analisis Redaksi

Penyebutan nama Fithri Hadi dalam kasus ini menyingkap pola modus operandi korporasi predator yang tidak hanya berhenti pada pengurus inti. Penyebarannya ke konsultan eksternal menunjukkan bagaimana PT DSI memaksimalkan kredibilitas pihak ketiga untuk menyamarkan jejak keuangan proyek fiktif mereka. Sikap menyesal Mery Yuniarni bukan sekadar ungkapan belas kasih; melainkan sebuah strategi hukum dan publikasi untuk memisahkan tanggung jawab pidana FH dari entitas yang ia bantu secara teknis.

Hal yang perlu diwaspadai dari narasi ini adalah potensi 'blaming game' antar-terdakwa. Tuduhan bahwa 'kondisi Pak Hadi hancur gara-gara Taufiq Aljufri' merupakan wewenang kuasa hukum Mery untuk memperlemah posisi tersangka utama. Publik harus tetap berpegang pada fakta bahwa FH ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan hukum tertentu oleh penyidik, bukan sekadar karena perkenalan yang salah. Dinamika ini menunjukkan kompleksitas peradilan korporasi di mana hubungan bisnis sering kali menjadi bumerang hukum bagi pihak-pihak yang secara teknis tidak memiliki otoritas operasional penuh.

Meow! Tanya Nesi!
😸