Evaluasi Komdigi: 71 Paket Indosat Dinilai Belum Sesuai Putusan MK, XLSmart Klaim Komplit
Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menandai sembilan paket internet XLSmart dan tujuh puluh satu paket Indosat Ooredoo Hutchison sebagai kurang optimal dalam perlindungan sisa kuota, sebuah temuan yang memicu respons tegas dari para operator seluler di tengah kewajiban hukum baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengakui keberadaannya. Ia menyatakan komitmennya menghadirkan layanan yang relevan sambil mematuhi kebijakan terkini. Sebagai langkah konkret, Indosat menyediakan Paket Istimewa yang memungkinkan akumulasi kuota. "Mengingat respons positifnya, pilihan layanan serupa juga tengah kami siapkan untuk brand Tri, dengan detail yang akan diumumkan melalui kanal resmi masing-masing," ungkap Reski kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10). Upaya ini dilengkapi peningkatan transformasi informasi layanan dan penambahan notifikasi pengingat via chatbot untuk pelanggan IM3 dan Tri.
Di sisi lain, sikap XLSmart lebih defensif. Merza Fachys, Director dan Chief Regulatory XLSmart, menilai perusahaan telah 100 persen patuh. Dari 101 paket yang dimiliki, 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover. "Yang perlu dicermati dari keputusan MK bahwa ada dua hal yang boleh dipilih, boleh rollover, boleh non-rollover. Dari seratus sekian paketnya XLSmart itu 90 persen udah rollover," jelas Merza di sela acara Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10). Ia menegaskan, sembilan paket non-rollover tersebut hanya dinilai "kurang optimal" perlindungan informasinya, bukan melanggar ketentuan.
Data evaluasi Komdigi menunjukkan disparitas signifikan antar operator. Telkomsel melaporkan 95 paket internet, di mana hanya 19 yang beralih ke mekanisme rollover. Sisanya, 76 paket, masih mengandalkan notifikasi masa berlaku. Komdigi mencatat bahwa pengembangan paket rollover Telkomsel mengalami penundaan jadwal dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026 akibat kendala teknis, dan pemerintah meminta hal itu segera dituntaskan. Sementara itu, Indosat baru menerapkan rollover pada 23 dari 94 paketnya.
Plt Karo Humas Komdigi Farida Dewi Maharani menegaskan bahwa sekadar memberi notifikasi sisa kuota tidak memenuhi syarat substantif putusan MK. "Meskipun pelaporan secara resmi dilakukan satu bulan sekali, namun secara paralel pemerintah terus memantau perbaikan mekanisme perlindungan sisa kuota," kata Dewi. Berdasarkan Surat Edaran Menkomdigi No 4/2026, seluruh operator wajib melaporkan progres pemenuhan ini setiap bulan. Pengaduan publik dapat disampaikan melalui kanal operator atau nomor 159.
Analisis Redaksi
Kelemahan struktural dalam interpretasi putusan MK oleh sebagian operator terlihat jelas dari data ini. Klaim XLSmart tentang kepatuhan penuh berisiko mengaburkan fakta bahwa sembilan paketnya masih menggunakan skema non-rollover yang hanya diberi penguatan notifikasi, sebuah celah yang Komdigi anggap tidak substansif. Bagi pelanggan, ini berarti hak ekonomi atas kuota yang telah dibeli belum sepenuhnya terlindungi secara hukum jika paket tersebut tidak mengalihkan sisa ke periode berikutnya.
Penundaan teknis Telkomsel menjadi sinyal alarm bagi regulator. Pergeseran jadwal peluncuran fitur dari akhir September ke awal Oktober menunjukkan bahwa integrasi teknis di back-end operator besar masih rentan. Jika tren ini berlanjut, ekspektasi publik akan kepastian perlindungan konsumen bisa tergerus. Komdigi harus tegas memastikan bahwa "monitoring" tidak sekadar menjadi formalitas laporan bulanan, melainkan mengikat perbaikan teknis yang dapat diverifikasi secara publik.
Langkah logis berikutnya adalah standarisasi mekanisme "rollback" atau pengembalian dana sebagai alternatif bagi paket non-rollover, sesuai enam pilihan yang diamanatkan MK. Operator perlu mengurangi kebingungan pelanggan dengan transparansi mutlak: mana paket yang kuotanya hangus setelah notifikasi, dan mana yang benar-benar berpihak pada akumulasi manfaat ekonomi.
BERITA TERKAIT (Teknologi)

Poco F9 Pro Resmi di Indonesia: Performa Flagship, Baterai 6.330 mAh, Harga Rp 12,4 Juta

DANA Gelar Promo 11.11: Cicipi Galaxy Z Fold8 Ultra dan iPhone 18 Pro Max Lewat Game DANAPoly

Laporan Copernicus: 40% Penduduk Dunia Terancam Polusi Ozon Troposfer, Asia Jadi Episentrum Krisis Udara
