Jaksa Ungkap Kode 'Kue' Rp20 Miliar untuk Febrie dalam Sidang TPPU Kasus PLTU

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jaksa Ungkap Kode 'Kue' Rp20 Miliar untuk Febrie dalam Sidang TPPU Kasus PLTU
BAGIKAN:

Perincian modus operandi pencucian uang dalam kasus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10). Jaksa penuntut umum membeberkan penggunaan kode 'kue' yang merujuk pada setoran senilai Rp20 miliar dalam pengurusan perkara PT Oktasan Baruna Persada (OBP). Dana tersebut berasal dari Tria Belliyonito Aturbumi, Direktur Utama PT OBP, yang juga merupakan pemasok batubara untuk PLTU Suralaya.

Peristiwa ini bermula saat Tria menghubungi Hadi Hidayat alias Tomi Hadi, Direktur PT OBP sekaligus pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate, pada Februari 2024. Dalam percakapan tersebut, Tria menginstruksikan Hadi untuk menyerahkan uang dalam mata uang Dolar Singapura (SGD) senilai Rp20 miliar kepada Febrie. Instruksi itu disampaikan dengan frasa khusus, "Tom, ada kue atau uang untuk De Clan dari kantor".

Hadi Hidayat kemudian menuruti perintah tersebut dengan membawa uang ke Cafe de'Clan. Di lokasi itu, Febrie memerintahkan Hadi untuk memindahkan bungkusan uang tersebut ke KOIN Money Changer di sebelahnya. Hadi lalu menyerahkan dana itu dengan mengatakan, "Ini titipan dari Om Febri". Jaksa menegaskan bahwa alur penyerahan dan penukaran mata uang ini merupakan bagian dari rangkaian tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan.

Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya aliran dana rutin yang diterima Febrie dari Tria. Setiap momen lebaran Idulfitri pada tahun 2024 dan 2025, Febrie menerima uang tunai dalam bentuk SGD senilai Rp300 juta per tahun. Pola penerimaan uang secara berkala ini menambah daftar panjang dugaan keuntungan yang diraih eks penguasa penegak hukum tersebut dari para pihak yang berperkara di [kejaksaan] pusat.

Ungkapannya ini menjadi bukti konkret keterkaitan langsung antara Febrie dengan korporasi di sektor energi. Sebagai eks pejabat tinggi di bidang pidana khusus, posisi Febrie seharusnya menjadi benteng terakhir integritas hukum. Namun, fakta persidangan menunjukkan ia justru memanfaatkan jabatan untuk memfasilitasi kepentingan bisnis OBP, mengubah ruang negara menjadi area transaksi gelap yang terdokumentasi dalam dakwaan TPPU.

Analisis Redaksi

Pergantian istilah menjadi kode 'kue' adalah indikasi kuatnya kebiasaan lama dalam praktik suap di Indonesia, di mana jargon samar digunakan untuk menghindari pencatatan resmi. Bagi publik, ini menegaskan bahwa jejaring kemitraan antara pengusaha batubara dan penegak hukum sudah mengakar hingga level strategis. Penggunaan Cafe de'Clan dan money changer sebagai titik transaksional menunjukkan perencanaan yang matang untuk mengaburkan jejak digital transfer uang.

Yang patut diwaspadai adalah efek domino dari kasus ini terhadap kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Jika Jaksa Agung Muda bidang pidana khusus sendiri terlibat TPPU, maka integritas institusi kejaksaan mendapat pukulan berat. Langkah logis selanjutnya adalah audit menyeluruh terhadap seluruh kasasi dan penanganan perkara yang melibatkan Febrie selama menjabat. Kejelasan nasib aset dan rekening terkait KOIN Money Changer juga harus dibongkar tuntas di persidangan untuk memutus rantai pencucian uang.

Meow! Tanya Nesi!
😸