Dua Warga Zambia Dipenjara 2 Tahun Tuduh Coba Santet Presiden via Jimat Bunglon
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dua pria divonis penjara dua tahun dengan kerja paksa oleh pengadilan di Zambia karena dituduh merencanakan pembunuhan Presiden Hakainde Hichilema menggunakan ilmu sihir.
Leonard Phiri, seorang kepala desa, dan rekannya Jasten Mabulesse Candunde, warga negara Mozambik, dinyatakan bersalah atas konspirasi pembunuhan kepala negara itu pada Desember 2025 lalu. Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim Fine Mayambu di Lusaka. "Motif kejahatan itu adalah untuk membunuh kepala negara," tegas Mayambu. "Para terpidana bukan hanya musuh kepala negara tetapi juga seluruh rakyat Zambia."
Kasus ini bermula ketika seorang petugas kebersihan melaporkan mendengar suara-suara aneh. Petugas keamanan kemudian menemukan kedua terdakwa memiliki seekor bunglon hidup beserta "berbagai jimat", termasuk kain merah, bubuk putih tak berlabel, dan ekor hewan. Menurut jaksa penuntut, keduanya disewa oleh saudara laki-laki Emmanuel "Jay Jay" Banda, anggota parlemen oposisi yang saat ini menghadapi persidangan atas tuduhan perampokan, percobaan pembunuhan, dan melarikan diri dari tahanan.
Dasar hukum penangkapan ini berpijak pada undang-undang era kolonial Inggris yang masih berlaku dan mengkriminalisasi praktik sihir. Namun, tudingan ini disambut kritik keras oleh para pegiat HAM. Sishuwa Sishuwa, dosen senior Universitas Stellenbosch, menyebut praktik ini sebagai alat Presiden Hichilema untuk membungkam kritik dan oposisi. "Dia menggunakan pengadilan untuk menekan lawan-lawannya," kata Sishuwa, seraya menyoroti tindakan presiden menunjuk sekutu ke komisi pemilihan dan mengubah aturan konstitusional sebelum pemilu tahun berikutnya.
Laporan Human Rights Watch 2024 memperkuat kekhawatiran tersebut, menyatakan bahwa pemerintahan Hichilema semakin cenderung otoriter dengan mengintimidasi jurnalis dan aktivis. Meski presiden Hichilema membantah tuduhan itu, ia menegaskan dalam podcast bahwa ia "tidak percaya pada sihir" sebagai seorang Kristen. Di sisi lain, akademisi Gankhanani Moyo dari Universitas Zambia mengkritik keras dasar hukumnya, berkata, "Saya benci undang-undang kolonial yang mencoba melarang praktik yang tidak dipahaminya." Hichilema memulai masa jabatan pertamanya pada Agustus 2021 dan baru saja dilantik untuk periode kedua pada 1 September 2026.
Analisis Redaksi
Penggunaan pasal kolonial untuk menjatuhkan hukuman atas dugaan santet menunjukkan bagaimana hukum di Zambia masih menjadi ruang ambigu yang dapat disalahgunakan secara politis. Proses hukum yang mengabaikan konteks budaya spiritual lokal justru memperkuat narasi represi yang telah lama dituduhkan kepada pemerintahan Hichilema. Fakta bahwa terdakwa disebut disewa oleh pihak oposisi yang bermasalah hukum sendiri membuat kasus ini kompleks, bukan sekadar konflik ideologis semata.
Yang perlu diwaspadai adalah normalisasi penggunaan lembaga peradilan sebagai alat politik. Jika tuduhan sihir menjadi senjata sah untuk mengancam lawan politik, maka independensi pengadilan di Zambia terancam semakin runtuh. Ini bukan hanya soal kepercayaan supranatural, tapi soal erosi hak asasi manusia dan tekanan sistematis terhadap oposisi menjelang konsolidasi kekuasaan presiden yang baru terpilih kembali. Publik internasional perlu menyoroti pola ini sebagai indikator regresivitas demokrasi di kawasan Afrika Selatan.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Senjata 'Pasukan Lula': Strategi Gerilya Media Sosial yang Membalikkan Arah Pilpres Brasil

Gebrakan Global: 33 Negara Perintahkan Warga Stok Bahan Darurat Hadapi Ancaman Siber dan Cuaca

Guncangan Ganda India: Siklon Murasu Ancam Pemulihan Pasca-Arnab, 30.000 Warga Dievakuasi
