Rey Utami Klarifikasi: Sarwendah Buka Akses Ruben Onsu Temui Anak dengan Syarat Komunikasi Lancar
Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Klarifikasi resmi dari pengacara Sarwendah mengakhiri spekulasi bahwa mantan penyanyi dangdut itu menutup pintu bagi Ruben Onsu untuk bertemu kedua putri mereka. Rey Utami menegaskan bahwa akses pertemuan tetap terbuka lebar, dengan syarat tunggal: komunikasi dan koordinasi antara kedua orang tua harus berjalan mulus.
Kabar tentang aturan ketat atau larangan total pertemuan ternyata tidak berdasar. “Ternyata Kak Sarwendah tidak pernah menghalang-halangi bertemu dengan anak, tidak pernah,” tutur Rey seperti diberitakan detikHot pada Senin (5/10). Ia menambahkan bahwa keinginan klien bukan menetapkan batasan waktu kaku seperti ‘empat hari tiga hari’, melainkan fleksibel. “Dia penginnya anytime, kapan pun selama waktunya bisa dan komunikasinya lancar,” bebernya. Inti masalahnya bukan pada niat buruk, melainkan pada tersendatnya respons komunikasi, khususnya pesan WhatsApp, dari sisi Ruben.
Rey Utami menjelaskan bahwa Sarwendah mengharapkan tektokkan atau resonansi yang baik dalam interaksi sehari-hari. “Walau bagaimanapun, walau mungkin sudah terpisah, tetapi ikatan itu tidak akan pernah putus karena ada dua putri kandung yang sangat cantik,” jelasnya. Namun, ada variabel lain yang membuat Sarwendah tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait jadwal pertemuan. Variabel ini berkaitan dengan kondisi medis anak yang sensitif.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan perwakilan tim kuasa hukum lainnya, Pablo Benua, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Ia mengungkapkan ditemukan riwayat kesehatan yang sangat sensitif dan tidak dapat disampaikan ke ruang publik. “Riwayat tersebut bisa dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap anak sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengecekan kesehatan,” kata Pablo. Ini bukan soal beban rutin, melainkan pengecekan itikad baik.
Pablo Benua membantah bahwa tes kesehatan adalah syarat mutlak yang membebani Ruben Onsu. “Pada prinsipnya Sarwendah ingin melihat itikad baik saja. Jadi enggak usahlah, kita lupakan dulu yang 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, dan sebulan sekali. Lakukan saja dulu itikad baik itu sekali, cukup,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa wacana medis ini murni bentuk protektif orang tua dan tidak boleh dipelintir menjadi alat penjegal. “Lalu kalau kita bicara bahwa ada syarat untuk tes kesehatan, saya tegaskan itu bukan syarat. Itu adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap anak,” ujar Pablo.
Analisis Redaksi
Masalah inti konflik pasca-perceraian ini bukan lagi pada hak custody atau akses, melainkan pada kinerja komunikasi dan variabel kesehatan. Langkah Sarwendah meminta pengecekan medis, meski disorot publik, adalah respons logis terhadap riwayat sensitif anak yang ditemukan. Penolakan atau keterlambatan respons WhatsApp dari Ruben menjadi bottleneck utama yang dicatat oleh pengacara.
Dari sudut pandang hukum dan dinamika keluarga, strategi “itikad baik sekali” adalah uji litmus sederhana. Jika pengecekan kesehatan menghasilkan data yang aman, hambatan administratif hilang. Jika komunikasi tetap macet, maka isu akan bergeser dari soal kesehatan menjadi soal penyelenggaraan tanggung jawab orang tua dalam arti luas, yaitu ketersediaan emosional dan responsif. Publik perlu memperhatikan bahwa narasi “penjegal” yang sebelumnya beredar tidak didukung oleh fakta di lapangan.
Ke depan, fokus akan beralih pada apakah Ruben Onsu mampu memenuhi parameter fleksibilitas waktu dan kesediaan melakukan pengecekan kesehatan yang disarankan. Ini bukan lagi soal siapa yang benar atau salah, melainkan efisiensi dalam melindungi kepentingan terbaik anak (best interest of the child) dari risiko kesehatan dan ketegangan relasi.

