Protes Petasan Haul di Kebayoran Lama Berujung Ancaman Kekerasan, Lurah Akui Acara Tanpa Izin

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Protes Petasan Haul di Kebayoran Lama Berujung Ancaman Kekerasan, Lurah Akui Acara Tanpa Izin
BAGIKAN:

Satu kelompok warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melayangkan protes keras akibat kebisingan petasan dari acara Maulid dan reuni keluarga yang berlangsung hingga dini hari, sebuah insiden yang justru memicu intimidasi fisik dari penyelenggara. Peristiwa yang viral ini terjadi ketika Amanda Andono, seorang ibu yang anaknya terkejut oleh suara ledakan, mendapat ancaman akan dipukul di tengah kerumunan pada Sabtu (3/10) dini hari.

Amanda Andono menyatakan bahwa acara tersebut merupakan reuni akbar keluarga besar yang digelar dari pagi hingga tengah malam. Menurut keterangannya, pihak keluarga penyelenggara dinilai arogan karena merasa memiliki lahan tempat acara berlangsung meskipun status kepemilikan itu dipertanyakan dalam konteks ketertiban umum. Ia mengungkapkan bahwa protes yang ia layangkan memicu reaksi agresif dari beberapa peserta acara.

Rekaman video yang beredar menunjukkan Amanda yang mengenakan daster sedang memprotes suara petasan yang membahayakan ketenangan malam, khususnya bagi anaknya yang berkebutuhan khusus dan mengalami tremor akibat kebisingan. Di momen tersebut, seorang pria peserta acara terlihat mendekatinya dengan nada menantang, sementara Amanda berteriak menyebut dirinya hendak ditampar, menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelecehan dan kekerasan verbal.

Wacana penyelesaian masalah ini tidak berjalan mulus di tahap awal. Amanda menuturkan bahwa mediasi pertama yang diprakarsai oleh RW pada siang hari gagal karena pihak penyelenggara hanya mengirim perwakilan tanpa kehadiran kunci. Mediasi kedua baru berhasil dilakukan pada malam hari di kelurahan, dihadiri langsung oleh penyelenggara dan panitia acara.

Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, mengonfirmasi bahwa panitia acara tidak memiliki izin resmi dari kepolisian untuk keramaian. Bersama Polsek, Koramil, dan Satpol PP, kelurahan telah memfasilitasi mediasi di mana panitia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas indikasi kekerasan yang terjadi. Dina mengimbau masyarakat untuk mengurus izin keramaian sebelum menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kebisingan atau kericuhan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengkritik praktik penggunaan petasan hingga larut malam, menyebutnya tidak elok terutama di kawasan padat penduduk yang memiliki warga sensitif terhadap suara. Sementara Camat Kebayoran Lama, Mustopa, menegaskan bahwa acara tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi kepada unsur pemerintah setempat dan kini tengah mengupayakan diskusi dengan Dewan Masjid Indonesia serta MUI untuk menyamakan persepsi terkait izin dan jadwal acara keagamaan di masa depan.

Analisis Redaksi

Peristiwa di Pondok Pinang ini mengungkap rapuhnya koordinasi antara penyelenggara acara keagamaan/keluarga dengan otoritas lokal di Jakarta Selatan. Ketidakberesan administratif, di mana izin keramaian diabaikan dengan alasan "sudah koordinasi dengan RT/RW" yang ternyata tidak tercatat di kepolisian, menciptakan celah hukum yang sering kali dieksploitasi oleh acara-acara besar informal. Ini bukan sekadar masalah kebisingan, melainkan masalah tata kelola ruang publik yang gagal ditegakkan.

Respon intimidasi terhadap warga yang protes menunjukkan adanya budaya kekerasan laten dalam dinamika sosial-keagamaan tertentu di perkotaan, di mana keberatan warga dianggap sebagai gangguan terhadap "hak" mereka untuk berpesta. Perlu diwaspadai bahwa normalisasi kekerasan verbal dan fisik terhadap kritik warga akan semakin sulit dikendalikan jika mediasi hanya berujung pada permintaan maaf tanpa sanksi tegas bagi penyelenggara yang melanggar aturan perizinan dan keamanan.

Kemungkinan langkah selanjutnya harus melampaui mediasi kelurahan. Keterlibatan MUI dan DMI yang dijanjikan Camat Mustopa adalah langkah tepat secara simbolik, namun harus diikuti dengan penguatan regulasi teknis mengenai batas waktu dan kebisingan acara keagamaan di permukiman padat. Tanpa standarisasi izin yang ketat dari kepolisian untuk semua acara serupa, konflik serupa pasti akan terulang di kawasan lain di Jakarta.

Meow! Tanya Nesi!
😸