Dua Oknum Petugas Rutan Depok Diduga Pasok Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Viral

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Dua Oknum Petugas Rutan Depok Diduga Pasok Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Viral
BAGIKAN:

Dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok kini berada di bawah sorotan tajam Kepolisian Resor Metro Depok. Keduanya diduga keras terlibat dalam penyediaan narkotika jenis sabu serta alat musik yang memicu viralnya video sekelompok pria berjoget di dalam sel tahanan pada 27 September lalu. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan pintu masuk bagi aparat hukum untuk membongkar celah keamanan serius di balik jeruji besi.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk menelusuri rantai pasok barang haram tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut," ujar Christian kepada wartawan pada Selasa (6/10). Fokus utama polisi adalah memastikan apakah ada jaringan eksternal yang bekerja sama dengan oknum internal rutan dalam melancarkan aksi ini.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan pembagian peran yang cukup jelas antara kedua tersangka. Menurut Christian, satu petugas bertindak sebagai penyedia sabu, sementara rekannya menyediakan alat musik yang digunakan para narapidana untuk berpesta. "Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," tutur dia. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kolaborasi sistematis yang merusak integritas pengawasan rutan.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kepala Rutan Depok. Tujuannya adalah memberikan sanksi administratif atau kode etik sesuai tingkat kesalahan. "Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," imbuh Christian. Proses ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pembenahan tata kelola SDM di lingkungan pemasyarakatan.

Meskipun demikian, upaya penggeledahan fisik pada Minggu (4/10) tidak menemukan sisa barang bukti narkoba. Hal ini wajar mengingat peristiwa pesta terjadi seminggu sebelumnya, tepatnya pada 27 September. "Sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," ucap Christian menjelaskan hilangnya jejak fisik. Namun, tes urine terhadap kedua petugas hasilnya negatif, menandakan mereka mungkin hanya berperan sebagai perantara tanpa mengonsumsi langsung.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengakui keterlibatan pegawainya. Dalam konferensi pers pada Senin (5/10), Rudi menyatakan, "Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta." Kemenimipas berkomitmen mendalami kasus ini lebih lanjut meskipun informasi lengkap dari kantor wilayah setempat masih menunggu verifikasi final.

Analisis Redaksi

Viralnya video pesta narkoba di Rutan Depok membuka tabir kerentanan struktural dalam sistem pemasyarakatan kita. Fakta bahwa petugas rutan sendiri yang menjadi penyedia barang terlarang menunjukkan kegagalan mekanisme pengawasan internal yang seharusnya berlapis. Ini bukan lagi soal individu nakal, tetapi potensi kebocoran sistemik di mana otoritas penjaga justru menjadi bagian dari pelanggar aturan. Publik berhak curiga jika 'penjaga' ternyata memiliki akses mudah untuk menyelundupkan barang bukti, mengindikasikan lemahnya kontrol terhadap aktivitas non-rutin di area steril.

Langkah cepat Polres Metro Depok dan Kemenimipas patut diapresiasi, namun jangan berhenti pada sanksi etik semata. Analisis logis mengarah pada perlunya audit forensik digital dan keuangan terhadap kedua petugas tersebut untuk melihat aliran dana atau komunikasi tersembunyi lainnya. Jika terbukti ada jaringan yang lebih luas, maka penindakan harus bersifat kriminal penuh, bukan hanya administratif. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh lapas dan rutan di Indonesia untuk memperketat prosedur penerimaan tamu, pengiriman barang, dan rotasi personel guna mencegah terulangnya skandal serupa.

Meow! Tanya Nesi!
😸