Gagal Penuhi Target 3 Kilo Cumi, 4 ABK Disiksa dalam Tong Air di Kapal Nelayan
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Empat anak buah kapal (ABK) mengalami penyiksaan fisik yang brutal karena dinilai gagal memenuhi target tangkapan cumi-cumi sebesar tiga kilogram per hari di atas kapal nelayan. Motif di balik kekerasan ini terungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok, yang menyatakan bahwa para korban dianiaya secara fisik oleh sesama rekan atau awak kapal akibat tidak mencapai kuota produksi yang ditetapkan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial, memperlihatkan seorang laki-laki didudukkan di dalam tong berisi air, diinjak pada bagian bawah tubuh, ditonjok berkali-kali, dan disemprot air tepat di wajahnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menjelaskan bahwa pihak kapal membebankan kuota tangkapan harian kepada para ABK. Kegagalan memenuhi kuota tersebut berujung pada tindakan kekerasan. "Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," kata AKBP Alrasyidin dikutip detikcom, Minggu (4/10). Ia menambahkan, "(Target tangkapan) 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual," jelasnya.
Pihak kepolisian mencatat terdapat empat ABK yang menjadi korban penyiksaan di kapal tersebut. Keempatnya adalah Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Rata-rata dari mereka baru bekerja di kapal itu selama dua bulan, menunjukkan bahwa mereka masih dalam tahap pengenalan sistem kerja yang ternyata mencakup budaya kekerasan saat gagal memaksimalkan hasil tangkapan. Dalam rekaman yang sama, terlihat pula seorang pria berbaju biru yang ikut memukul dan menarik baju korban dari belakang, mengindikasikan pelibatan beberapa orang dalam aksi jahat tersebut.
Dalam upaya untuk menutupi kejahatan mereka, para pelaku tidak hanya mengandalkan kekerasan fisik, tetapi juga melakukan kebohongan yang sistematis. Pengurus kapal sempat menghubungi orang tua korban dan merekayasa cerita bahwa anak mereka jatuh sakit. "Pada awal Agustus, pengurus kapal ini juga melakukan komunikasi dengan ibu korban atas nama Ilhash ini bahwa menyatakan, 'Anak Ibu sakit beri-beri dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Dobo di wilayah hukum Kepulauan Aru,'" ungkap Alrasyidin. Namun, polisi memastikan bahwa informasi tersebut adalah alibi palsu semata. "Dan setelah kita dalami juga, rupanya dugaan sementara informasi tersebut bahwa korban dilakukan perawatan dan lain-lain itu tidak dilakukan perawatan oleh oleh pengurus kapal," imbuhnya.
Saat ini, fokus utama kepolisian adalah pemulihan kondisi fisik maupun psikologis para korban, mengingat trauma yang diderita tidak hanya berasal dari penganiayaan, tetapi juga dari manipulasi informasi yang dilakukan selama berbulan-bulan. Perburuan terhadap para terduga pelaku penganiayaan di atas kapal masih terus dilakukan secara intensif. "Dari ABK tersebut sekitar ada 14 orang ya, ada 14 orang. Tapi tentunya bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua, itu tentu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan," tuturnya. Jumlah total 14 orang di atas kapal membuat proses penyidikan menjadi kompleks karena setiap saksi harus didalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kekerasan ini.
Analisis Redaksi
Peristiwa ini mengungkap sisi gelap industri perikanan yang sering kali luput dari pengawasan ketat, di mana tekanan produktivitas ekonomi berubah menjadi alat kontrol yang bersifat kekerasan. Target tangkapan tiga kilogram yang dianggap "kewajiban" menunjukkan adanya distorsi budaya kerja di mana keselamatan dan martabat manusia dinomorduakan di bawah angka produksi. Fakta bahwa korban baru bekerja dua bulan menunjukkan bahwa mekanisme intimidasi ini menjadi semacam "uji kesetiaan" atau seleksi kejam bagi pekerja pemula yang rentan.
Modus operandi yang melibatkan kebohongan kepada keluarga korban, khususnya klaim palsu tentang perawatan di Rumah Sakit Dobo, menunjukkan perencanaan kriminal yang bertujuan memutus akses korban terhadap bantuan hukum dan medis. Ini bukan sekadar kekerasan spontan, melainkan sistem penindasan yang sengaja disembunyikan untuk melindungi reputasi perusahaan kapal dan menghindari sanksi hukum. Publik harus mewaspadai potensi serupa di sektor maritim lain yang kurang transparan, di mana hubungan antara pemilik kapal dan ABK sering kali bersifat feodal dan tidak adil.