Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Ungkap Modus Pelatihan Tembak
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang tersebar di enam provinsi sekaligus pada pekan ini. Penangkapan tersebut dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka ini diduga kuat terhubung dalam satu jaringan yang sama meskipun berada di wilayah yang terpisah jauh, menunjukkan adanya koordinasi lintas pulau yang masif.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan identitas 11 tersangka yang diamankan. Mereka adalah HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Menurut Mayndra, para tersangka ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (4/10), menandai salah satu operasi penindakan terbesar dalam periode tersebut.
Meskipun berbeda wilayah, para tersangka memegang peran yang beragam dalam roda organisasi teroris ini. Tugas mereka mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Selain itu, sejumlah tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme. Pola operasi seperti ini memungkinkan jaringan tersebut untuk tetap bertahan dan berkembang di bawah radar penegak hukum selama beberapa waktu.
Setelah proses penangkapan, penyidik langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti. Densus 88 melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan barang bukti serta memanggil sejumlah saksi dan tersangka. Dari hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya keterhubungan antar tersangka di wilayah berbeda yang terjalin melalui pertemuan secara daring. Pertemuan virtual ini digunakan untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta pembinaan, menunjukkan pemanfaatan teknologi untuk mengorganisir aksi teror.
Salah satu temuan paling krusial dalam penyidikan ini adalah dugaan kegiatan pelatihan fisik dan militer yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Latihan yang dilakukan meliputi latihan fisik, menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme. Densus 88 kini masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan jaringan lain yang lebih besar. Penyidik menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan alur hubungan antar tersangka sedang ditelusuri secara mendalam untuk memutus rantai jaringan tersebut.
Mayndra menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini. Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan. Dengan menangkap aktor-aktor kunci di enam provinsi sekaligus, negara berharap dapat memecah belah struktur jaringan tersebut sebelum mereka berhasil melakukan aksi lapangan.
Analisis Redaksi
Keberhasilan Densus 88 dalam mengungkap jaringan lintas provinsi ini menyoroti betapa modernnya modus operandi kelompok teroris di Indonesia. Penggunaan pertemuan daring untuk indoktrinasi dan konsolidasi menunjukkan bahwa jaringan ini tidak lagi bergantung pada pertemuan fisik yang mudah dilacak, melainkan memanfaatkan ruang digital yang anonim. Fakta bahwa tersangka tersebar dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Jawa Barat hingga Maluku Utara, mengindikasikan bahwa ancaman terorisme telah bersifat nasional dan terdesentralisasi. Ini berarti satu pusat komando tunggal bisa jadi tidak lagi menjadi satu-satunya titik lemah jaringan tersebut.
Apa yang perlu diwaspadai dari fakta ini adalah fase 'pelatihan' yang terungkap. Adanya latihan menembak dan fisik tidak hanya sekadar ritual, melainkan indikasi bahwa kelompok ini sedang mempersiapkan instrumen kekerasan. Meskipun motif mereka terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah, potensi aksi bisa berbentuk apa saja, mulai dari bunuh diri tunggal hingga serangan kolektif. Tantangan bagi penegak hukum ke depan bukan hanya menangkap anggota yang sudah teridentifikasi, tetapi juga memutus akses digital dan jaringan logistik yang memungkinkan mereka beroperasi. Publik perlu tetap waspada terhadap narasi propaganda yang mungkin menyebar di media sosial, karena rekrutmen kini terjadi dengan cara yang sangat halus dan masif.