Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Pasir Tangerang Saat Menolong Teman
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Reihan, bocah sembilan tahun, ditemukan tewas setelah tenggelam di bekas galian pasir yang dalam di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (3/10). Jenazah anak itu dievakuasi petugas gabungan setelah 26 jam pencarian, tepatnya saat ia mencoba menolong temannya yang terpeleset di pinggiran galian pada Jumat (2/10) siang.
Korban pertama kali bermain bersama dua rekannya di area bekas penambangan tersebut. Salah satu teman Reihan tidak sengaja terpeleset ke dalam jurang. Diduga kuat, Reihan yang melihat insiden itu langsung berusaha menyelamatkan temannya. Namun, upayanya justru membuatnya ikut terjatuh dan tenggelam hingga ke dasar galian yang diperkirakan memiliki kedalaman lebih dari 20 meter.
Proses evakuasi berjalan berat. Petugas Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang melakukan penyelaman secara bergantian. Rifan, petugas Basarnas, menjelaskan kesulitan utama adalah kedalaman lokasi. "Kesulitannya karena lokasi memiliki kedalaman lebih dari 20 meter. Sejak pagi kami melakukan penyelaman selama dua jam dengan beberapa kali penyisiran dan pergantian penyelam," ujar Rifan. Reihan akhirnya ditemukan sekitar dua meter dari titik awal tenggelam pada Sabtu pukul 14.00 WIB.
Setelah diangkat dari air, jenazah Reihan langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pemeriksaan forensik. Kondisi tubuh korban telah lama berada di bawah air selama lebih dari sehari. Hal ini membuat proses identifikasi awal memakan waktu. Pihak keluarga kini menunggu hasil lengkap dari rumah sakit sebelum prosesi pemakaman dilakukan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pagedangan untuk menyelidiki penyebab pasti dan aspek hukum terkait keamanan lokasi galian. Penyerahan galian bekas tambang seringkali mengabaikan aspek keselamatan publik. Warga sekitar yang kerap menjadikan area ini sebagai tempat bermain anak kini menghadapi risiko serupa setiap hari.
Analisis Redaksi
Tragedi ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eks-objek tambang yang ditinggalkan tanpa rekultivasi atau pembatas aman. Galian dalam 20 meter seharusnya tidak boleh dibiarkan terbuka tanpa pagar atau peringatan jelas bagi publik, terutama di dekat permukiman. Kelalaian pengelola galian dalam menutup atau mengamankan area tersebut merupakan bentuk abai terhadap keselamatan warga sekitar.
Perlu diwaspadai bahwa banyak galian pasir ilegal atau liar di Banten yang ditinggalkan begitu saja setelah masa operasional berakhir. Area semacam ini menjadi jebakan maut bagi anak-anak dan remaja yang mencari tempat bermain. Penegak hukum harus tegas menertibkan galian yang tidak sesuai standar lingkungan dan keselamatan. Jangan sampai satu nyawa berharga menjadi harga dari kelalaian administratif yang berkepanjangan.
